Ditjen PSP Kementan Jamin Harga Pupuk Bersubsidi Sesuai HET

MN Yunita

Jum'at, 08 Februari 2019 | 09:30 WIB
Ditjen PSP Kementan Jamin Harga Pupuk Bersubsidi Sesuai HET
Ditjen PSP Kementan Minta Petani Gunakan Pupuk Berimbang. (Dok:Kementan)

Suara.com - Meski alokasi pupuk bersubsidi tahun 2019 sama besarnya dengan tahun lalu, yakni sebesar 9,55 juta ton, pemerintah tetap menjamin ketersediaan pupuk sesuai harga eceran tertinggi (HET). Hal ini diungkapkan Direktur Pupuk dan Pestisida Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Muhrizal Sarwani, Rabu (6/2/2019).

"Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2019 sebetulnya sama dengan tahun 2018, yakni 9,55 juta ton. Namun, dari alokasi itu diblokir sebanyak 676.000 ton, sehingga sesuai dengan Permentan alokasi pupuk bersubsidi 2019 sebesar 8,847 juta ton. Jenis pupuk yang disalurkan berupa Urea, SP-36, NPK, ZA dan pupuk organik," kata Muhrizal.

Ia menjelaskan pemerintah telah mengatur HET pupuk melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.47/Permentan/SR.310/12/2017 tentang alokasi dan HET pupuk bersubsidi. Ditjen PSP sendiri telah bertekad menyelesaikan segala persoalan menyangkut pupuk, terutama masalah distribusi dalam tempo 2 x 24 jam. Pemerintah juga menempuh kebijakan realokasi pupuk dari daerah yang berlebihan ke daerah yang kurang.

“Kalau ada persoalan distribusi pupuk, saya pastikan 2 x 24 jam diselesaikan, meski di ujung Indonesia. Realokasi antarwilayah dan waktu adalah kewenangan di daerah. Kebijakan relokasi pupuk adalah upaya pemerintah agar lebih cepat mengatasi kekurangan pupuk di daerah,” paparnya Muhrizal.

Pemerintah juga terus berupaya mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi. Mulai tahun 2017 telah dilakukan upaya pendataan petani berbasis elektronik (e-RDKK) dengan dasar Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Penerapan e-RDKK dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Diharapkan di waktu mendatang penyaluran pupuk bersubsidi dapat tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu,” tambahnya.

Muhrizal juga meminta petani memanfaatkan pupuk bersubsidi sebijak mungkin karena bagaimanapun kuantitasnya terbatas. Ia juga mengajak supaya lebih memanfaatkan bahan organik untuk menyegarkan atau memulihkan kondisi lahan sehingga daya dukung lahan tersebut tetap terjaga.

"Pupuk organik ini sangat bermanfaat dalam mengembalikan nutrisi tanah. Fungsinya memang sangat berbeda dengan pupuk yang lain, tetapi keberadaan pupuk organik sangat mendukung sekali. Untuk menjaga ekosistem tanah dan habitat alam, pemerintah terus mendorong masyarakat khususnya para petani untuk menggunakan pupuk organik," tutur Muhrizal.

Di tengah kemajuan teknologi pertanian saat ini, lanjutnya, berbagai tantangan dihadapi para petani dalam bercocok tanam khususnya padi, termasuk juga penggunaan pupuk. Pupuk organik ini dapat mengembalikan zat-zat kandungan tanah menjadi lebih subur karena ada proses alami untuk membangkitkan kandungan di dalam tanah.

baca juga

“Jadi mikroba pengurai kesuburan dalam tanah, itupun akan bisa hidup, sebab ada rangsangan pupuk organik yang menyebabkan tanah itu kembali subur,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Misteri Hilangnya Minyakita di Pasar: Stok Gaib, Harga Bisa Tembus Rp40 Ribu!

Misteri Hilangnya Minyakita di Pasar: Stok Gaib, Harga Bisa Tembus Rp40 Ribu!

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 14:41 WIB

Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan

Mendag Akui Harga Minyakita dan Telur Naik Memasuki Ramadan

Bisnis | Rabu, 18 Februari 2026 | 14:16 WIB

Wamendag Cek Minyakita di Pasar Jakarta, Harga Dijual di Bawah HET

Wamendag Cek Minyakita di Pasar Jakarta, Harga Dijual di Bawah HET

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 14:29 WIB

HET Beras Mau Dihapus

HET Beras Mau Dihapus

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 18:43 WIB

Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET

Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET

News | Rabu, 12 November 2025 | 07:53 WIB

HET Beras Bakal Dihapus, Harganya Bisa Lebih Murah?

HET Beras Bakal Dihapus, Harganya Bisa Lebih Murah?

Bisnis | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:31 WIB

Harga Beras Meroket, Pemerintah Mau Sebar Bansos

Harga Beras Meroket, Pemerintah Mau Sebar Bansos

Bisnis | Kamis, 12 Juni 2025 | 15:31 WIB

Di Balik Temuan Mentan Amran Soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Di Balik Temuan Mentan Amran Soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 11:55 WIB

BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman

BUMDes Boleh Kelola Pupuk Bersubsidi? Ini Penjelasan Ombudsman

News | Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:22 WIB

Upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Ini Daftar HET Lengkap Perbadan

Upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Ini Daftar HET Lengkap Perbadan

Bisnis | Jum'at, 07 Juni 2024 | 21:35 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×