Diancam Disantet, 2 Gadis Disetubuhi Paksa Lelaki di Ruang Besuk Tahanan

Reza Gunadha

Senin, 18 Februari 2019 | 17:03 WIB
Diancam Disantet, 2 Gadis Disetubuhi Paksa Lelaki di Ruang Besuk Tahanan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama aparat gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah kamar apartemen yang dijadikan tempat prostitusi online, Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Aparat kepolisian membongkar  kasus persetubuhan paksa terhadap gadis di bawah umur, yang juga diancam oleh residivis begaldi Karangasem, Bali.

Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan orang tua korban Inisial FT (14), yang diancam bakal disantet oleh pelaku berinisial MT. Pelaku sendiri masih berstatus wajib lapor di Lapas Kelas IIB Karangasem.

Sedikit demi sedikit alur cerita kasus ini mulai terungkap. Meski awalnya pelaku berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada penyidik, akhirnya sesuatu yang tak pernah terpikirkan sebelumnya sedikit demi sedikit mulai terungkap.

Kisah percintaan yang dibumbui ancaman dan persetubuhan ini bermula ketika salah seorang tetangga korban, perempuan berusia 26 berinisial SR, mengunjungi kakaknya yang mendekam di Lapas kelas IIB Karangasem.

Tanpa disengaja, SR bertemu dan berkenalan dengan pelaku yang saat itu masih mendekam di Lapas tersebut.

"Setelah kenalan itu, kami intensif komunikasi lewat ponsel. Ya di lapas ada ponsel. Kami tinggal bawa kartu SIM saja buat diaktifkan,” ungkap pelaku MF kepada Beritabali—jaringan Suara.com, Sabtu (16/2/2019).

Komunikasi keduanya semakin intensif dari dalam lapas, terlebih MF kala itu digugat cerai istrinya. Rayuan maut MF ternyata menjerat SR hingga akhirnya luluh, dan menerima MF menjadi pacarnya.

Setelah berpacaran, SR kerap kali berkunjung ke lapas untuk bertemu sang pujaan hati.  Keduanya dimabuk asmara.

Saking membaranya, MF nekat mengajak SR berhubungan intim di ruang besuk lapas. Bahkan, aksi bejatnya itu dilakukan dua kali di waktu yang berbeda tanpa diketahui seorang pun.

baca juga

Setelah itu, tali asmara kedua sejoli ini terus berlanjut, hingga SR kembali menjenguk kakaknya sambil bertemu kekasihnya itu di lapas.

Namun, kedatangan SR kali ini bersama salah seorang temannya yaitu korban FT berusia 14 tahun. Di sana, SR mengenalkannya kepada pujaan hatinya yaitu MF. Namun setelah perkenalan itu, MF justru tertarik dengan FT.

Setelah perkenalan itu, komunikasi MF dengan FT begitupun SR semakin intensif. Keduanya sering datang mengunjungi MF terlebih ketika mengetahui MF digugat cerai oleh istrinya.

Waktu terus berjalan, FT rupanya termakan rayuan MF. Hal serupa juga terjadi di dalam ruang jenguk lapas.

Namun kali ini lebih ekstrem, MF menggauli keduanya sekaligus di dalam satu ruangan yaitu di ruang besuk lapas.

Aksi bejat MF tak hanya dilakukan di dalam ruang besuk lapas. Rupanya, ketika sebagai tahanan wajib lapor, persetubuhan itu terus berlanjut.

Bahkan, MF tak segan berhubungan intim di tengah kebun jangung dan di sebuah kamar kosong di daerah Bugbug, Karangasem bersama FT.

Sebelum akhirnya FT mengadu kepada orang tuanya, bahwa MF mengancam akan menyantet keluarganya jika dirinya menolak ajakan bersetubuh. Alhasil, orangtua FT melaporkan MF ke Polsek Kota Karangasem.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Karangasem Iptu Wayan Gede Wirya mengatakan, akibat ulah MF menjadi tersangka karena melanggar Pasal 76 D jo pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Kirim Santet, MF Setubuhi Paksa 2 Gadis di Ruang Besuk Lapas

Ancam Kirim Santet, MF Setubuhi Paksa 2 Gadis di Ruang Besuk Lapas

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 16:57 WIB

Ancam Santet, Residivis Perkosa Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Tahanan

Ancam Santet, Residivis Perkosa Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Tahanan

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 13:48 WIB

Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang

Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 13:32 WIB

Diam-diam Ahok Ajak Puput Liburan ke Bali

Diam-diam Ahok Ajak Puput Liburan ke Bali

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 11:35 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×