Walaupun niat dari kebijakan tersebut merupakan upaya mengintegrasikan Jamkesda ke JKN-KIS, sesuai aturan pemerintah, namun harus ditimbang dengan kesiapan di lapangan.
"Banyak pemegang kartu Jamkesda atau masyarakat pra sejahtera yang belum tercover JKN-KIS, ini nasibnya gimana? harus berutang tagihan perawatan ke rumah sakit," pungkas Dewex.