Pledoi Advokat Lucas: Saya Cuma Jadi Kambing Hitam dalam Kasus Eddy Sindoro

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 13 Maret 2019 | 22:15 WIB
Pledoi Advokat Lucas: Saya Cuma Jadi Kambing Hitam dalam Kasus Eddy Sindoro
Advokat Lucas sebelum menjalani persidangan di pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Advokat Lucas, terdakwa kasus perintangan penyidikan KPK terhadap Chairman PT Paramount Enterprise Eddy Sindoro, membacakan pledoi alias nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Pengacara tersebut, didakwa karena diduga membantu pelarian Eddy Sindoro—terdakwa kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sempat menjadi buronan KPK.

Lucas memberi judul pledoinya ”Janganlah Kambinghitamkan Saya Demi Menutupi Kesalahanmu”. Ia mengatakan, ada empat poin penting dalam pledoi tersebut.

Salah satunya adalah kesaksian Dina Soraya, pegawai PT Gajendra Adhi Sakti, yang dianggapkan tak konsisten sehingga merugikan dirinya.

"Saksi Dina Soraya tak konsisten sepanjang persidangan. Dia berbohong,” kata Lucas.

Ia menjelaskan, dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Dina saat disidik KPK untuk perkara suap Eddy Sindoro, terdapat pengakuan bahwa Prof L sejatinya kode nama Jimmy.

Jimmy, dalam BAP Dina tersebut menurut Lucas, disebut sebagai sosok yang meminta bantuan dan membayar segala keperluan Eddy Sindoro dalam pelarian.

Namun, kata Lucas, pernyataan Dina dalam BAP bahwa Prof L itu adalah Jimmy tak pernah diungkapkan dalam persidangan.

Lucas lantas menuding, BAP yang diungkap dalam persidangan Eddy Sindoro adalah hasil revisi Dina. Dalam BAP hasil revisi itu, Dina mengklaim Prof L adalah Lucas, bukan Jimmy.

"Jadi, berdasarkan BAP Dina itulah saya menjadi tersangka dan langsung ditahan,” tukasnya.

Karenanya, Lucas meyakini dirinya hanya dijadikan kambing hitam atas kasus tersebut. Ia juga menuding, ada aroma dendam dalam berkas dakwaan Jaksa KPK terhadap dirinya.

"Apa yang saya rintangi ? Tidak ada peran saya sama sekali dalam kasus ini,” tegasnya.

Untuk diketahui, advokat Lucas dituntut JPU KPK 12 tahun penjara dengan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Lucas diyakini bersalah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Eksekusi Empat Koruptor ke Rutan di Bandung

KPK Eksekusi Empat Koruptor ke Rutan di Bandung

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 12:34 WIB

Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeledah KPK, Ini yang Disita

Kantor Waskita Karya dan Adhi Karya Digeledah KPK, Ini yang Disita

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 10:59 WIB

700 Hari Teror Novel Baswedan Tak Terungkap, Pegawai KPK Aksi Diam

700 Hari Teror Novel Baswedan Tak Terungkap, Pegawai KPK Aksi Diam

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 21:26 WIB

Setelah 700 Hari Penyerangan Novel, Polisi Masih Belum Bisa Ungkap

Setelah 700 Hari Penyerangan Novel, Polisi Masih Belum Bisa Ungkap

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 19:26 WIB

KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI

KPK Perpanjang Penahanan Tiga Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora ke KONI

News | Selasa, 12 Maret 2019 | 17:59 WIB

Terkini

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

Kualitas Udara Jakarta Terburuk, Pramono Anung Janji Percepat Bus Listrik dan PLTSa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:42 WIB

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

Revisi UU Pemilu Mendesak, Eks Penyelenggara Ingatkan Waktu Kian Sempit Jelang 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:39 WIB

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

Rekaman Bocor! Benjamin Netanyahu Bongkar Strategi Rahasia Israel Kalahkan Iran

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:28 WIB

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

Mengejutkan! OPEC Naikkan Kuota Produksi Minyak Usai UEA Mundur, Pengaruh ke Dunia Apa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:25 WIB

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

Revisi UU Pemilu Mandek, Koalisi Sipil Desak DPR Bergerak Sebelum Agustus 2026

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:23 WIB