Sedikitnya 3.500 Pasangan Menikah di Barsel Tak Punya Buku Nikah

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 15 Maret 2019 | 19:19 WIB
Sedikitnya 3.500 Pasangan Menikah di Barsel Tak Punya Buku Nikah
Buku nikah.

Suara.com - Sedikitnya 3.500 pasangan yang berada di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah tidak memiliki buku nikah. Bahkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barito Selatan (Disdukcapil Barsel) menyatakan jumlah tersebut bisa bertambah lagi.

Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Barsel Adenan mengemukakan temuan tersebut setelah dilakukan pengecekan melalui data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).

"Setelah kami cek di server SIAK, ternyata sekitar 50 persen atau separo dari masyarakat Barsel tidak mengantongi buku nikah. Berarti ada kemungkinan lebih dari jumlah 3.500 itu," katanya kepada Kanalkalimantan.com - jaringan Suara.com, Jumat (15/3).

Adenan mengemukakan, pihaknya mendata, hingga 2019 baru 800 pasangan yang sudah memiliki buku nikah melalui sidang isbat. Minimnya penduduk menikah yang memiliki buku nikah, diakui Adenan, karena minimnya anggaran.

Ia mengemukakan dalam mengeluarkan buku nikah juga melibatkan pihak lain seperti Pengadilan Agama dalam pelaksanaan isbat nikah, sehingga dituntaskan sedikit demi sedikit.

"Kebanyakan yang tidak mengurus buku nikah adalah warga kurang mampu. Alasannya tentu saja tidak ada dana untuk mengurus akta nikah. Di samping pula adanya keterbatasan tidak bisa membaca dan menulis," tutur Adenan.

Lantaran itu, dikatakan Adenan, program isbat nikah akan dilakukan secara berkesinambungan. Diharapkan dengan program tersebut, masyarakat di Barsel yang belum memiliki buku nikah atau akta nikah dapat berkurang dan sehingga kesulitan untuk mengurus administrasi kependudukan seperti akta kelahiran dan juga kartu keluarga bisa terpecahkan.

"Jika mereka tidak bisa melampirkan buku nikah maka perkawinan mereka tidak diakui oleh negara, hanya diakui di mata agama saja. Jadi muncullah kalimat perkawinan belum tercatat, karena buku nikahnya tidak ada," ujarnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Agama Bicara Soal Anggaran Kartu Nikah

Menteri Agama Bicara Soal Anggaran Kartu Nikah

News | Jum'at, 23 November 2018 | 13:20 WIB

Komisi VIII - Kemenag akan Bahas Polemik Kartu Nikah

Komisi VIII - Kemenag akan Bahas Polemik Kartu Nikah

DPR | Kamis, 22 November 2018 | 08:50 WIB

3 Manfaat Kartu Nikah Menurut Kemenag

3 Manfaat Kartu Nikah Menurut Kemenag

News | Kamis, 15 November 2018 | 11:28 WIB

Fungsi Kartu Nikah, JK: Kalau ke Hotel, Mana kartu Nikahnya?

Fungsi Kartu Nikah, JK: Kalau ke Hotel, Mana kartu Nikahnya?

News | Selasa, 13 November 2018 | 17:15 WIB

Komisi VIII DPR Dukung Pemerintah Buat Kartu Nikah

Komisi VIII DPR Dukung Pemerintah Buat Kartu Nikah

DPR | Selasa, 13 November 2018 | 15:59 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB