Tiga Pengungsi Afghanistan Selingkuhan Istri Warga Riau, Digerebek di Mobil

Reza Gunadha

Selasa, 19 Maret 2019 | 16:43 WIB
Tiga Pengungsi Afghanistan Selingkuhan Istri Warga Riau, Digerebek di Mobil
Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap tiga pengungsi asal Afghanistan karena melanggar tata tertib, yaitu melakukan perzinaan dengan warga negara Indonesia. [Facebook]

Suara.com - Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Provinsi Riau menangkap tiga pengungsi asal Afghanistan karena melanggar tata tertib, yaitu melakukan perzinaan dengan warga negara Indonesia.

“Mereka berstatus pengungsi, walaupun begitu ketika mereka melakukan pelanggaran bukan berarti mereka kebal hukum di negara kita, karena ini termasuk pelanggaran berat,” kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru Junior Sigalingging, di Pekanbaru, Selasa (19/3/2019).

Tiga pengungsi Afghanistan yang melakukan perbuatan asusila tersebut bernama Esmatullah Gulami, Ahmad Shah Rezaie, dan Mustafa Ahmadi.

Dalam data Rudenim, mereka rata-rata berusia 21 hingga 26 tahun dengan badan atletis dan berkulit putih bersih.

Rudenim Pekanbaru sempat memperlihatkan pengungsi bermasalah itu, Jumat (15/3) pekan lalu. Namun mereka diminta memakai masker untuk menutupi hidung dan mulutnya. Wartawan juga tidak diberikan kesempatan untuk mewawancarai mereka.

Konferensi Pers pengungsi Afghanistan yang melanggar tata tertib, tiga di antaranya melakukan perzinaan dengan WNI. [ Antaranews/FB Anggoro]
Konferensi Pers pengungsi Afghanistan yang melanggar tata tertib, tiga di antaranya melakukan perzinaan dengan WNI. [ Antaranews/FB Anggoro]

Kasus Esmatullah Ghulami terjadi pada 25 Februari 2019 pukul 20.30 WIB yang terpergok petugas membawa kendaraan bermotor dengan seorang wanita Indonesia. Pengungsi berusia 21 tahun ini sempat melawan petugas ketika dimintakan keterangan.

Kasus Ahmad Shah Rezaie lebih menghebohkan lagi, karena video hubungan percintaannya dengan wanita Indonesia yang sudah bersuami beredar luas "viral" di YouTube.

Berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas perilaku pengungsi tersebut, Rudenim Pekanbaru menurunkan tim untuk menyelidiki kasus terhadap pria berumur 22 tahun itu.

“Setelah dilakukan komunikasi, yang bersangkutan (pengungsi) mengakui benar bahwa memiliki hubungan khusus dengan wanita tersebut,” kata Junior.

baca juga

Kasus ketiga melibatkan pengungsi bernama Mustafa Ahmadi, 25 tahun. Rudenim Pekanbaru mendapat laporan dari warga bernama Aeric Lizer Situmorang pada 13 Maret 2019 yang mendatangi rumah pengungsi di Wisma Tasqya.

Pelapor membawa massa mencari Mustafa, karena imigran Afghanistan itu menjalin hubungan asmara dengan istrinya. Pelapor juga berencana untuk melanjutkan proses hukum ke pihak kepolisian.

Seluruh pengungsi yang bermasalah tersebut dipindahkan Rudenim dari rumah penampungan dan ditempatkan di ruang khusus yang terisolir di Gedung Rudenim Pekanbaru.

Menurut dia, potensi terjadi tindak pelanggaran asusila ini terjadi karena sudah banyak pengungsi Afghanistan bisa berbahasa Indonesia.

Mereka mayoritas sudah lebih dari lima tahun tinggal di Pekanbaru, dan ditempatkan pada sembilan rumah-rumah penampungan pengungsian.

Pengungsi juga bisa bebas berkeliaran di luar rumah penampungan dengan batas jam yang ditentukan.

“Mereka ketika diperiksa ngakunya berteman biasa. Tapi setelah ditelusuri, dan ditemukan ‘chat’ (obrolan) di handphone ketahuan kalau hubungannya sudah asusila,” katanya lagi.

Ia mengatakan Rudenim Pekanbaru merekomendasikan kepada lembaga IOM (International Organization for Migration) selaku perwakilan Organisasi PBB penanganan pengunngsi (UNHCR) agar pengungsi yang melakukan pelanggaran berat itu dipindahkan dari wilayah kerja Rudenim Pekanbaru.

“Wilayah kerja Rudenim Pekanbaru meliputi Jambi, Sumatera Barat, dan Riau. Kalau ada tempat, biar IOM cari ke Jakarta, Tanjung Pinang, dan Medan,” katanya.

Kekinian, Rudenim Pekanbaru juga tengah menangani satu kasus pelanggaran tata tertib yang dilakukan pengungsi Afghanistan bernama Qurban Ali Ibrahim.

Lelaki 22 tahun ini diamankan karena dua hari pergi dari rumah pengungsian di Wisma D'Cops tanpa melapor ke pihak sekuriti tempat akomodasi itu. Qurban kini juga menghuni ruang khusus di Rudenim Pekanbaru.

"Kurungan ini tidak ada batasnya. Sekali lagi di Rudenim ini dalam rangka pembinaan, tak ada seperti di lapas ada sekian bulan sekian tahun," kata Junior.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibunda Tercinta Wafat, UAS Curhat di Instagram: Kita Pun Akan ke Sana Jua

Ibunda Tercinta Wafat, UAS Curhat di Instagram: Kita Pun Akan ke Sana Jua

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 09:52 WIB

Emak-emak Teriak Histeris: Pak Buka pak, Buka Pak Prabowo

Emak-emak Teriak Histeris: Pak Buka pak, Buka Pak Prabowo

News | Rabu, 13 Maret 2019 | 18:16 WIB

Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Selimuti Pekanbaru Riau

Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Selimuti Pekanbaru Riau

News | Sabtu, 09 Maret 2019 | 07:16 WIB

Sekongkol dengan Selingkuhan, Istri Bunuh Suami dengan Racun Sianida

Sekongkol dengan Selingkuhan, Istri Bunuh Suami dengan Racun Sianida

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 07:30 WIB

BNPB Ajak Ulama untuk Tanggulangi Kebakaran Hutan, Apa Tugasnya?

BNPB Ajak Ulama untuk Tanggulangi Kebakaran Hutan, Apa Tugasnya?

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 06:45 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×