Wasekjen Gerindra Andre Rosiade Laporkan Metro TV ke Dewan Pers

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 29 Maret 2019 | 12:41 WIB
Wasekjen Gerindra Andre Rosiade Laporkan Metro TV ke Dewan Pers
Wasekjen Gerindra Andre Rosiade melaporkan Metro TV ke Dewan Pers, Jumat (29/3/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Caleg untuk DPR RI dari Partai Gerindra, Andre Rosiade melaporkan Metro TV ke Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019). Pelaporan dilakukan terkait pemberitaan Metro TV pada Senin, (25/3/2019).

Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Sumatera Barat 1 itu merasa dirugikan dengan pemberitaan Metro TV saat menayangkan berita dirinya ditolak saat kampanye di Pasar Sungai Rumbai Baru di Sumatera Barat.

"Hari ini saya melaporkan Metro TV karena membuat berita yang tidak berdasar dan mereka tidak ada di lapangan, tidak mengkonfirmasi saya," kata Andre di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/3/2019).

Andre menilai Metro TV telah melanggar kode etik jurnalistik karena tidak ada di lokasi saat peristiwa terjadi dan melakukan framing penolakan kampanye yang berlebihan. Padahal menurutnya, di lapangan penolakan itu hanya dilakukan oleh segelintir orang saja.

"Pagi itu saya datang ke Pasar Senggol di Sitiung Kota, lalu datang ke Pasar Kuto Baru, gak ada masalah, lalu pasar ketiga Pasar Sungai Rumbai Baru saya dihadang oleh pendukung Jokowi," ujar dia.

"Hanya 20 sampai 30 orang berbaju seragam 01, tidak ada warga dari Sabtu sampai Minggu, bahkan Minggu sampai tengah malam masih bertemu warga," katanya.

Dia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan pihak Metro TV, ia diminta untuk menggunakan hak jawabnya untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, dari pihak Metro TV tidak ada kabar lanjutan sehingga Andre membawa kasus ini ke Dewan Pers.

"Supaya ini pembelajaran ya, kita lihat Metro TV sudah berulang kali melakukan pelanggaran, Metro TV sudah menjadi, kalau Metro TV itu, mohon maaf ya sudah menjadi TVRI zaman orba, hanya membela pak Harto dan pemerintahan jaman orba," katanya.

Selain melapor ke Dewan Pers, Wasekjen Partai Gerindra itu juga berencana melaporkan kasus ini ke Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Timses Prabowo Sebut Jokowi Penikmat Reformasi

Timses Prabowo Sebut Jokowi Penikmat Reformasi

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 17:33 WIB

Sempat Tolak, Kubu Prabowo Akhirnya Setuju Metro TV Penyelenggara Debat

Sempat Tolak, Kubu Prabowo Akhirnya Setuju Metro TV Penyelenggara Debat

News | Senin, 25 Maret 2019 | 21:05 WIB

Kicauan Makjleb Bupati Dharmasraya soal Andre Rosiade Diteriaki 'Jokowi'

Kicauan Makjleb Bupati Dharmasraya soal Andre Rosiade Diteriaki 'Jokowi'

News | Senin, 25 Maret 2019 | 16:46 WIB

Diteriaki 'Jokowi', Andre Rosiade: Mereka Tak Bisa Berdemokrasi yang Baik

Diteriaki 'Jokowi', Andre Rosiade: Mereka Tak Bisa Berdemokrasi yang Baik

News | Senin, 25 Maret 2019 | 16:26 WIB

Geger Video Jubir Prabowo-Sandi Diteriaki 'Jokowi, Jokowi' di Dharmasraya

Geger Video Jubir Prabowo-Sandi Diteriaki 'Jokowi, Jokowi' di Dharmasraya

News | Senin, 25 Maret 2019 | 16:05 WIB

Ketua Dewan Pers: Peran Pers Meredup di Pemilu 2019

Ketua Dewan Pers: Peran Pers Meredup di Pemilu 2019

News | Sabtu, 23 Maret 2019 | 02:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB