Mahfud MD Tanggapi Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Selasa, 02 April 2019 | 09:42 WIB
Mahfud MD Tanggapi Pengakuan Eks Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz
Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Pengakuan mantan Kepala Kepolisian Sektor Pasirwangi, Garut Ajun Komisaris Polisi Sulman Aziz soal pemutasian dirinya karena dianggap mendukung pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menimbulkan kegaduhan.

Mahfud MD pun ikut memberikan tanggapannya secara tak langsung. Tanggapan mantan Ketua MKRI ini berkaitan dengan penanganan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terhadap dugaan praktik kecurangan di kepolisian.

Awalnya, seorang netizen melontarkan berbagai pertanyaan terkait pengakuan mantan Kapolsek Pasirwangi itu kepada Mahfud.

"Bagaimana dengan pengakuan kapolsek yang diharuskan memenangkan jokowi oleh kapolresnya. Bagaimana juga dengan ajakan mengenakan baju putih ke TPS saat nyoblos? Apakah bawaslu harus mnunggu laporan, prof?" ungkap si pengguna akun @joxkincai, Senin (1/4/2019).

Mahfud kemudian menjawab dengan penjelasan bahwa semua kasus yang ditanyakan telah ditangani, hanya saja tidak semua kasus menjadi ranah Bawaslu.

"Hal-hal yang seperti Anda semua tembakkan ke Bawaslu itu sudah ditangani. Ada yang diputuskan bersalah, seperti putusan untuk Gubernur yang mengumpulkan bupati-bupati. Tapi ingat, banyak kasus yang bukan urusan Bawaslu melainkan urusan polisi dan ASN sendiri. Kalau Bawaslu masuk ke yang bukan kompetensinya ya salah," terang Mahfud.

Sebelumnya diberitakan, pada Minggu (31/3/2019) kemarin AKP Sulman Aziz membuat pengakuan terkait dirinya, yang dimutasi ke Polda Jawa Barat hingga tak lagi menjabat Kapolsek Pasirwangi.

Menurut pengakuan Sulman, ia dan seluruh kapolsek di Garut, Jawa Barat diperintahkan oleh sang kapolres untuk memenangkan paslon 01. Jika tidak berhasil, berdasarkan keterangan Sulman, maka kapolsek akan dimutasikan.

"Saya enggak tahu itu diperintah estafet dari atas atau tidak, yang pasti saya diperintahkan oleh beliau (kapolres, -red) ya agar kita berpihak apda paslon nomor 01," kata di Lokataru, Jakarta Timur, Minggu (31/3/2019).

"Ada ancaman juga, kalau seandainya paslon nomor 01 kalah di wilayah polsek masing-masing, maka kapolsek akan dimutasikan atau di-kotak-kan," lanjutnya.

Ia sendiri mengaku dimutasi karena berfoto dengan pemuka agama yang mendukung paslon nomor 02.

"Saya dimutasikan dari Kapolsek (Pasirwangi) ke Polda Jawa Barat dikarenakan saya berfoto dengan seorang tokoh agama NU Kecamatan Pasirwangi, kebetulan sebagai ketua panitia deklarasi Prabowo - Sandi yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 2019," kata Sulman.

Sementara itu, Polda Jabar telah menyampaikan bantahan terhadap pengakuan Sulman. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko menyatakan, tak hanya Sulman yang dimutasi.

"Mutasi sesuai dengan surat TR (telegram rahasia) 499 yang dikeluarkan Polda Jabar. Isinya rotasi mutasi rutin terhadap seluruh personel Polda Jabar jadi AKP Sulman tidak sendirian," kata Trunoyudho di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, Senin (1/4/2019).

Trunoyudho menambahkan, Sulman masih terbawa emosi karena baru saja dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi saat menyampaikan pengakuannya. Meski begitu, Trunoyudho mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait pengakuan Sulman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029

News | Kamis, 12 Maret 2026 | 15:58 WIB

Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?

Mahfud MD Paparkan Solusi Atasi Kekosongan Kepala Daerah, Pemilu Sela hingga Perpanjangan Jabatan?

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 20:08 WIB

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Mahfud MD Heran Gus Yaqut Jadi Tersangka: Kuota Haji Itu Bukan Kerugian Negara!

Mahfud MD Heran Gus Yaqut Jadi Tersangka: Kuota Haji Itu Bukan Kerugian Negara!

News | Senin, 09 Maret 2026 | 11:09 WIB

Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI

Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:36 WIB

Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa

Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:02 WIB

Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum

Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:40 WIB

Terkini

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB