Bagus Didakwa Buat Onar, Akun Fadli hingga Andi Arief Disebut di Sidang

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 04 April 2019 | 18:16 WIB
Bagus Didakwa Buat Onar, Akun Fadli hingga Andi Arief Disebut di Sidang
Bagus Bawana Putra (BBP), terdakwa kasus hoaks 7 kontrainer surat suara tercoblos. (suara.com/yasir)

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Bagus Bawana Putra (BBP) sengaja membuat keonaran dengan menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait 7 kontainer surat suara tercoblos. Hal itu disampaikan saat JPU membacakan dakwaan kepada Bagus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (4/4/2019).

"(Terdakwa) menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan bohong yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Sedangkan, ia patut dapat bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong," kata Jaksa Budi Kurniawan Tymbasz dalam sidang.

Budi mengatakan informasi terkait adanya 7 kontainer surat suara tercoblos berawal dari seseorang bernama Sugiono. Budi mengatakan Sugiono menyebarkan hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos pada pasangan nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin melalui grup Whatsapp bernama Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) Banten.

Kemudian, salah satu anggota grup Whatsapp tersebut yakni, Maulana menginformasikan ke Bagus. Setelah itu, Bagus meneruskan informasi tersebut ke grup Whatsapp Probowiseso, dengan pesan suara berdurasi 58 detik.

Bagus Bawana Putra (BBP), terdakwa kasus hoaks 7 kontrainer surat suara tercoblos. (suara.com/yasir)
Bagus Bawana Putra (BBP), terdakwa kasus hoaks 7 kontrainer surat suara tercoblos. (suara.com/yasir)

Lebih lanjut, kata Budi, Bagus kemudian menghubungi seseorang bernama Suroso. Bagus menghubungi Suroso untuk meminta agar informasi tersebut segera disampaikan kepada Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Djoko Santoso.

"Ini posisi saya di Bogor saya ditelpon temen seorang marinir lagi heboh ditemukan surat suara yang sudah dicoblos nomor 01 isinya 80 juta surat suara tolong kalau ada akses sampaikan ke Pak Joksan (Djoko Santoso). Aku juga lagi nyari (akses) ke Pak joksan masih dibuka katanya lagi diamanin marinir," tutur Budi menirukan percakapan Bagus kepada Suroso.

Setelah itu, kata Budi, Bagus mengunggah informasi terkait adanya 7 kontainer surat suara tercoblos lewat akun Twitter milik pribadinya @bagnatara1 tanpa mencari tahu kebenaran atas informasi tersebut. Bahkan, Bagus dalam unggahan di akun Twitter milik pribadinya @bagnatara1 turut menyebut akun Twitter milik pribadi Fahri Hamzah, Fadli Zon dan Andi Arief hingga akhirnya informasi terkait adanya 7 kontainer surat suara tercoblos itu viral dan sempat menjadi tranding topik di Twitter.

"Pukul 15.00 WIB terdakwa dengan menggunakan ponsel merek Xiaomi terdakwa memposting pada media sosial Twitter dengan men-cc @Fahrihamzah @fadlizon @AndiArief__," ungkapanya.

Atas perbuatannya, Bagus didakwa melanggar Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 207 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum Sidang, Terdakwa Hoaks Surat Suara Tercoblos Acungkan Salam 2 Jari

Sebelum Sidang, Terdakwa Hoaks Surat Suara Tercoblos Acungkan Salam 2 Jari

News | Kamis, 04 April 2019 | 16:26 WIB

Pelaku Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Siap Jalani Sidang Perdana

Pelaku Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos Siap Jalani Sidang Perdana

News | Kamis, 04 April 2019 | 15:37 WIB

Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Jalani Sidang Hari Ini

Pembuat Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Jalani Sidang Hari Ini

News | Kamis, 04 April 2019 | 08:19 WIB

Ratna Sarumpaet: Jangan Salahkan Dokter Sidik, Saya yang Harus Minta Maaf

Ratna Sarumpaet: Jangan Salahkan Dokter Sidik, Saya yang Harus Minta Maaf

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 18:29 WIB

Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diserahkan ke Kejaksaan

Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Diserahkan ke Kejaksaan

News | Jum'at, 01 Maret 2019 | 08:37 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB