Pasca Putusan MK, KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 08 April 2019 | 16:45 WIB
Pasca Putusan MK, KPU Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu
KPU menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2019, pasca putusan Mahkamah Kontitusi. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2019, pasca putusan Mahkamah Kontitusi. Dalam rapat ini nantinya akan dipaparkan jumlah pemilih terbaru setelah putusan MK.

Berdasarkan putusan atas perkara uji materi Pasal 350 ayat (2) Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, memungkinkan KPU untuk membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) tambahan dan penambahan jumlah pemilih yang masuk kategori Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Pasca-putusan MK yang dalam amarnya memerintahkan KPU dapat membentuk TPS tambahan dan dapat memproduksi logistik atas berdirinya TPS, maka KPU menggelar rapat ini," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam sambutannya di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).

"Dan pasca putusan KPU tetap dapat mendata perpindahan pemilih dari satu TPS ke TPS yang lain sampai H-7 sebelum pemungutan," Arief menambahkan.

Rapat tersebut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, perwakilan 16 partai politik peserta pemilu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, hingga Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang pembacaan keputusan atas perkara uji materi Pasal 350 ayat (2) Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 memutuskan bahwa KPU dapat membangun TPS tambahan yang mengacu pada data DPTb.

Selain itu, Mahkamah Konsititusi ( MK) juga mengabulkan uji materi terhadap Pasal 210 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terkait pemilih yang ingin pindah Tempat Pemungutan Suara ( TPS).

MK memutuskan bahwa pemilih yang ingin pindah memilih dapat mengajukannya paling lambat tujuh hari sebelum pencoblosan yang berlaku bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus, seperti sakit hingga menjalankan tugas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Minta Pendukung Jaga TPS dari Pemilih Tuyul, TKN: Nggak Perlu Cemas

Prabowo Minta Pendukung Jaga TPS dari Pemilih Tuyul, TKN: Nggak Perlu Cemas

News | Kamis, 04 April 2019 | 23:41 WIB

Sebut Ketua TPS di Arab Menangkan Jokowi, KPU Respons Tudingan Rizieq

Sebut Ketua TPS di Arab Menangkan Jokowi, KPU Respons Tudingan Rizieq

News | Selasa, 02 April 2019 | 12:17 WIB

17,5 Juta DPT Bermasalah Aduan BPN, KPU: Pekan Ini Rampung

17,5 Juta DPT Bermasalah Aduan BPN, KPU: Pekan Ini Rampung

News | Selasa, 02 April 2019 | 04:46 WIB

PBNU Minta Ajakan Pendukung Capres Awasi TPS Jangan Intimidasi Pemilih

PBNU Minta Ajakan Pendukung Capres Awasi TPS Jangan Intimidasi Pemilih

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 11:34 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB