Tak Pilih Kasih, Kementerian PPPA Ikut Dampingi Siswi SMA Pengeroyok Audrey

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 11 April 2019 | 12:42 WIB
Tak Pilih Kasih, Kementerian PPPA Ikut Dampingi Siswi SMA Pengeroyok Audrey
Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar saat konpers soal kasus Audrey. (Suara.com/Ummi H)

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengklaim terus memberikan pendampingan secara psikologis kepada siswi SMP bernama Audrey alias AU (14) dan tiga siswi SMA di Pontianak, Kalimantan Barat yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan tersebut.

Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan pemberian pendampingan itu dapat menyelesaikan masalah penganiayaan yang melibatkan anak-anak di bawah umur secara bijak dan tegas.

"Ini masih terus berjalan dan kami terus mendampingi dan memastikan suport-suport termasuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Pontianak menyediakan beberapa psikolog untuk mendampingi anak ini baik untuk pelaku dan korban. Sehingga kita harapkan menyelesaikan persoalan ini tegas dan tetap bijak," ujar Nahar dalam jumpa pers di Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Tersangka pengeroyok Audrey. (Antara)
Tersangka pengeroyok Audrey. (Antara)

Nahar menuturkan penanganan kasus penganiayan terhadap korban tetap menunggu proses penyidikan di kepolisian. Menurutnya, penanganan kasus yang menjerat tiga siswi SMA ini tetap mengacu pada Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kami menunggu proses penyidikan. Keberadaan kami sesungguhnya di sana sesuai dengan mandat dalam UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan melakukan koordinasi lintas sektor dilakukan untuk melakukan empat hal dalam sistem peradilan satu pencegahan dalam proses pencegahan ini," ucap Nahar.

Justice for Audrey [Suara.com/Ema Rohimah]
Justice for Audrey [Suara.com/Ema Rohimah]

Nahar berharap penanganan terhadap korban dan para pelaku harus dilakukan dengan secara benar agar tidak menimbulkan masalah baru.

"Oleh karena itu di tahap awal ini mari kita sama-sama menahan diri untuk mengikuti hasil pemeriksaan, lalu kemudian bisa memutuskan sesungguhnya apa yang terjadi. Lalu kemudian prosesnya enggak mungkin berhenti secara hukum pasti terus jalan," kata dia.

"Lalu kemudian perjalanan proses ini akan seperti apa tentu akan menyesuaikan dengan aturan yang lex spesialis tadi," tandasnya

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka pengeroyok AU. Mereka adalah anak SMA berinisial F, TPP dan NNA. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, tiga siswi SMA ini belum ditahan. Koraban dikeroyok oleh 12 orang termasuk F, TPP dan NNA dikarenakan konflik mengenai teman pria dan unggahan di media sosial.

Peristiwa penganiayaan bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya. Para pelaku membujuk korban bertemu dengan alasan membicarakan sesuatu. Kemudian, korban dibawa ke sebuah tempat di Jalan Sulawesi, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan lalu diinterogasi dan dianiaya di tempat tersebut.

Selain di Jalan Sulawesi, korban juga dianiaya di Taman Akcaya. Target pengeroyokan diduga bukanlah Audrey, namun kakak sepupunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA

Kabar Terakhir Audrey, Korban Bully dan Pengeroyokan Gadis SMA

News | Kamis, 11 April 2019 | 12:31 WIB

KPAI Dorong Proses Hukum Anak-anak Pengeroyok Audrey Sesuai Aturan

KPAI Dorong Proses Hukum Anak-anak Pengeroyok Audrey Sesuai Aturan

News | Kamis, 11 April 2019 | 12:23 WIB

Mendikbud Ungkap 2 Hoaks di Balik Pengeroyokan Audrey

Mendikbud Ungkap 2 Hoaks di Balik Pengeroyokan Audrey

News | Kamis, 11 April 2019 | 12:16 WIB

Psikolog: Hukuman Terbaik Pelaku Audrey, Harus Buat Mereka Jadi Anak Baik

Psikolog: Hukuman Terbaik Pelaku Audrey, Harus Buat Mereka Jadi Anak Baik

Health | Kamis, 11 April 2019 | 12:12 WIB

Semangat Sembuh, Audrey Minta Diundang ke Channel YouTube Atta Halilintar

Semangat Sembuh, Audrey Minta Diundang ke Channel YouTube Atta Halilintar

Entertainment | Kamis, 11 April 2019 | 12:04 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB