Abu Bakar Ba'asyir Dikabarkan Enggan Nyoblos di Pemilu

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 15 April 2019 | 16:35 WIB
Abu Bakar Ba'asyir Dikabarkan Enggan Nyoblos di Pemilu
Abu Bakar Baasyir bersama Yusri Izha Mahendra (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Suara.com - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir yang kini menjalani masa tahanan di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dikabarkan enggan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.

Kalapas Gunung Sindur Sopiyana membenarkan informasi tersebut. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti alasan mantan pimpinan Jemaah Ashorut Tahuhid (JAT) itu tidak menggunakan hak pilihnya.

"Informasinya begitu (tidak nyoblos). Tapi ya kita lihat saja nanti hari H, dia ikut atau tidak," kata Sopiyana, saat dihubungi Suara.com, Senin (15/4/2019).

Sopiyana menambahkan, Abu Bakar Baasyir merupakan satu dari 600 narapidana yang sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor.

"Kami sudah daftarkan sebanyak 1.080 narapidana. Sampai saat ini yang sudah menjadi daftar pemilih tetap di lapas kami ada 600 narapidana. Kami masih tunggu update-nya dari KPUD," tambahnya.

Nantinya, narapidana yang masuk DPT dapat menyalurkan suaranya dalam Pemilu di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Lapas Gunubg Sindur.

"Di kita ada empat TPS, 53,54,55 dan 56," tutup Sopiyana.

Seperti diketahui, Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011 lalu. Ia terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di tanah air.

Abu Baasyir resmi menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 lalu dan ditempatkan di sel khusus dalam lapas tersebut. Setelah sebelumnya ditempatkan di Lapas yang berada di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap terlibat dalam pendanaan pelatihan militer untuk teroris yang digelar di Pengunungan Jalin Janto, Aceh.

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Bebas, FPI Dukung Abu Bakar Baasyir Layangkan Gugatan ke PTUN

Batal Bebas, FPI Dukung Abu Bakar Baasyir Layangkan Gugatan ke PTUN

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 12:33 WIB

Keluarga Baasyir Tak Ingin Dikaitkan dengan Ajakan Demo di Jakarta

Keluarga Baasyir Tak Ingin Dikaitkan dengan Ajakan Demo di Jakarta

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 09:06 WIB

Abu  Bakar Baasyir Idap 2 Penyakit Ini, Mer-C Desak Supaya Dirawat di Rumah

Abu Bakar Baasyir Idap 2 Penyakit Ini, Mer-C Desak Supaya Dirawat di Rumah

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 20:48 WIB

6 Jam Cek Kesehatan, Baasyir Sulit Berjalan karena Penyakit Ini

6 Jam Cek Kesehatan, Baasyir Sulit Berjalan karena Penyakit Ini

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 17:18 WIB

Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?

Dilarikan ke RSCM, Kesehatan Baasyir Menurun Karena Batal Bebas?

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 14:30 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB