Koalisi Masyarakat Sipil Minta Peserta Pemilu Tak Saling Klaim Menang

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 21 April 2019 | 13:52 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Peserta Pemilu Tak Saling Klaim Menang
Kelompok Masyarakat Sipil menyampaikan enam pernyataan sikap kepada para elite politik dan penyelenggara Pemilu 2019. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil menilai saling klaim menang Pilpres 2019 yang dilakukan kubu paslon nomor urut 01 Jokowi - Maruf Amin atau paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno telah membuat rakyat Indonesia bingung. Kasus ini kembali terulang seperti Pilpres 2014 yang juga mempertemukan Jokowi Vs Prabowo.

Saling klaim kemenangan muncul di tengah proses rekapitulasi penghitungan suara yang masih berlangsung.

Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan sikapnya di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng 32, Jakarta Pusat pada Minggu (21/4/2019). Berikut enam sikap yang disampaikan Kelompok Masyarakat Sipil kepada para elite politik dan penyelenggara Pemilu 2019:

1. Meminta semua pihak untuk menghormati proses dan tahapan rekapitulasi penghitungan suara yang saat ini masih berlangsung secara manual dan berjenjang di tingkat KPU kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

2. Pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon legislatif, tim kampanye dan tim pemenangan diminta untuk mengedepankan sikap yang membawa kedamaian san mempersatukan seluruh elemen bangsa dengan tidak melontarkan pernyataan yang spekulatif, provokatif, dan membelah masyarakat. Kedepankan perilaku yang proporsional dan berbasis komitmen berdemokrasi secara konstitusional sesuai aturan hukum.

3. Semua pihak diminta untuk menempuh proses hukum sesuai mekanisme yang ada bila menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran dalam proses pemilu. Bawaslu, kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan mutlak bekerja transparan, profesional, akuntabel, dan adil dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu yang mereka tangani.

4. KPU diharapkan tetap menjaga profesionalisme dan integritasnya dalam menuntaskan tahapan pemilu dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta komunikasi publik yang responsif dan terukur dalam merespon berbagai dinamika yang ada di masyarakat. Sehingga publik bisa mendapat informasi yang benar dan akurat serta tidak terjebak pada spekulasi yang bisa berkembang liar menjadi ketidakpercayaan pada proses yang sedang berjalan.

5. Bawaslu harus melakukan pengawasan optimal atas proses rekapitulasi penghitungan suara secara berjenjang serta memproses temuan dan laporan dugaan pelanggaran yang ada sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku.

6. Kepada seluruh pemilih diharapkan untuk tetap mengedepankan sikap damai dan proporsional terutama menyikapi berbagai pemberitaan yang memerlukan klarifikasi dan pengecekan atas kebenaran dan validitasnya. Jangan mudah terprovokasi apalagi ikut menyebarkan sesuatu yang belum bisa dipastikan akurasinya.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil yang menyatakan sikap pada hari ini terdiri dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Sunanto, Dirut Perludem Titi Anggraini, Dirut Pusako Universitas Andalas Feri Amsari, Pengamat Politik Explosit Strategic Arif Susanto, Mantan Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay.

Kemudian Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow, Dirut Para Syndicate Ari Nurcahyo, Ketua Institut Hijau Indonesia Chalid Muhammad, Ketua Formappi Lucius Karus, Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi, Mantan Komisioner Bawaslu Wahidah Suaib, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Real Count KPU Pagi Ini: Jokowi 54,88% - Prabowo 45,12%

Real Count KPU Pagi Ini: Jokowi 54,88% - Prabowo 45,12%

News | Sabtu, 20 April 2019 | 09:53 WIB

Kompilasi Perjalanan Prabowo dan Sandiaga Buatan Warganet Ini Kocak Abis

Kompilasi Perjalanan Prabowo dan Sandiaga Buatan Warganet Ini Kocak Abis

Tekno | Jum'at, 19 April 2019 | 15:33 WIB

Gelar Syukuran Kemenangan, Spanduk di Panggung Tak Ada Nama Sandiaga

Gelar Syukuran Kemenangan, Spanduk di Panggung Tak Ada Nama Sandiaga

News | Jum'at, 19 April 2019 | 12:54 WIB

Unggul di Quick Count, Kepala Negara Ini Ucapkan Selamat ke Jokowi

Unggul di Quick Count, Kepala Negara Ini Ucapkan Selamat ke Jokowi

News | Jum'at, 19 April 2019 | 07:50 WIB

Terkini

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB