KPU Pastikan PSU di Malaysia Selesai Sebelum Tanggal 27 April

Senin, 22 April 2019 | 21:06 WIB
KPU Pastikan PSU di Malaysia Selesai Sebelum Tanggal 27 April
Komisioner KPU Wahyu Setiawan. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pemungutan suara ulang (PSU) di Selangor, Malaysia akan selesai sebelum tanggal 27 April 2019.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya pun telah memproses PSU metode Pos di Selangor.

Wahyu mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2019 yakni Pasal 66 ayat (3) memberikan batas waktu kepada KPU untuk melakukan PSU 10 hari setelah pemungutan suara yang jatuh pada 17 April lalu.

Untuk itu, Wahyu memastikan KPU akan menyelesaikan PSU Selangor sebelum batas waktu yang telah ditentukan itu.

"Enggak (akan melewati batas waktu) Insya Allah kita sudah siap untuk yang di Malaysia kita sudah siap," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).

Berkenaan dengan itu, Wahyu mengungkapkan kekinian pihaknya juga telah mengirimkan surat suara atau logistik Pemilu guna memfasilitasi proses PSU di Selangor tersebut.

"Sudah dalam proses, dalam proses nanti kita beritahukan lebih lanjut," ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang di Selangor, Malaysia setelah ditemukannya surat suara tercoblos pada pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin. Pemungutan suara ulang dilakukan hanya sebatas metode pemungutan suara melalui Pos.

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan sebagian surat suara Pemilu 2019 yang telah masuk di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia diyakini tidak sesuai dengan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.

Baca Juga: DKPP Segera Sidangkan Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Oleh karenanya, kata Bagja, berdasarkan hasil investigasi Bawaslu, PPLN Kuala Lumpur terbukti secara sah dan meyakinkan tidak melaksanakan tugas secara objektif transparan dan profesional dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 di Malaysia.

"Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur. Rekomendasi ini di sampaikan untuk memenuhi hak pilih warga Indonesia dan menjaga integritas proses Pemilu 2019 di Kuala Lumpur," tutur Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI