Pengamat: Pemisahan Pileg dan Pilpres Bukan Solusi Sederhanakan Pemilu

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 23 April 2019 | 12:24 WIB
Pengamat: Pemisahan Pileg dan Pilpres Bukan Solusi Sederhanakan Pemilu
Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Johanes Tuba Helan (Antara)

Suara.com - Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Johanes Tuba Helan menilai pemisahan pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dalam revisi UU Pemilu bukan solusi untuk menyederhanakan pemilu.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan soal pelaksanaan pemilu serentak 2019, dan adanya usulan agar pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pengamatan saya memang pemilu di Indonesia sangat ribet. Soal revisi UU Pemilu untuk kepentingan penyederhanaan pemilu tidak terlalu berpengaruh karena sistemnya tidak berubah," kata Johanes Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Selasa (23/4/2019).

Menurut dia, aturan yang mendasari penyelenggaraan pemilu di Indonesia juga terlalu ribet, dimana partai politik terlalu banyak, calon juga banyak dan pejabat politik yang dipilih oleh rakyat juga terlalu banyak.

Menurut dia, solusi untuk menyederhanakan pemilu adalah membatasi jumlah partai politik peserta pemilu untuk mengurangi jumlah pejabat politik yang dipilih pada setiap pemilu. Selain itu, pemilih hanya diberikan pilihan untuk memilih partai politik, seperti sebelumnya, dan bukan memilih calon anggota legislatif.

Langkah lain adalah pemilu presiden dan pemilu legislatif harus dipisahkan, tidak boleh lagi digabungkan, karena membuat rakyat kesulitan dan itu kemunduran demokrasi. Johanes Tuba Helan juga mengusulkan agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan saja karena tidak ada fungsinya.

Jika partai politik peserta pemilu dibatasi, dan pemilih hanya diberi kesempatan untuk memilih partai politik, serta pemisahan pilpres dan pileg, maka penyelenggaraan pemilu akan lebih sederhana, dan secara otomatis akan berdampak pada partisipasi rakyat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi: Riak-riak Kecil Pesta Demokrasi Jangan Sampai Ganggu Masyarakat

Jokowi: Riak-riak Kecil Pesta Demokrasi Jangan Sampai Ganggu Masyarakat

News | Selasa, 23 April 2019 | 11:28 WIB

CEK FAKTA: TV Luar Negeri Ramalkan Prabowo Menang Pilpres?

CEK FAKTA: TV Luar Negeri Ramalkan Prabowo Menang Pilpres?

News | Selasa, 23 April 2019 | 11:32 WIB

Kerap Tugas Hingga Dini Hari, Ketua KPPS di Bogor Meninggal Dunia

Kerap Tugas Hingga Dini Hari, Ketua KPPS di Bogor Meninggal Dunia

News | Selasa, 23 April 2019 | 11:16 WIB

Update Real Count KPU: Prabowo Tertinggal 3 Juta Suara dari Jokowi

Update Real Count KPU: Prabowo Tertinggal 3 Juta Suara dari Jokowi

News | Selasa, 23 April 2019 | 11:05 WIB

Posko TKD Jatim Dibanjiri Karangan Bunga dari Pendukung Jokowi

Posko TKD Jatim Dibanjiri Karangan Bunga dari Pendukung Jokowi

Jatim | Selasa, 23 April 2019 | 10:53 WIB

Terkini

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

Kriminalisasi NPL Disorot, Pakar Minta Risiko Bisnis Tak Otomatis Dibawa ke Tipikor

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis

Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:00 WIB

KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta

KAI Commuter Siagakan 126 Personel Gabungan TNI-Polri Menyusul Demonstrasi di Jakarta

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus

Lolos dari Maut: Detik-detik Pemasang WiFi Tersengat Listrik di Tanggamus

Lampung | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:50 WIB

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China

45 WNI Ada di Nepal saat Banjir Bandang Terjang Berbatasan China

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Riau | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga

Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Perkuat Sistem Ekonomi Kerakyatan, BRI Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov

Jelang Demo DPR, 65 Orang Diciduk Bawa 7 Jeriken Bensin hingga Ratusan Botol Molotov

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

Komitmen Nyata BRI untuk Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Komitmen Nyata BRI untuk Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:40 WIB

×