Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Sabu, Polres Metro Jakbar Buru Satu DPO

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 25 April 2019 | 20:02 WIB
Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Sabu, Polres Metro Jakbar Buru Satu DPO
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membekuk sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat membekuk sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Myanmar, Thailand, Malaysia, dan Indonesia seberat 120 kilogram. Barang haram tersebut dimasukan ke dalam truk kontainer lalu ditutup dengan menggunakan arang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menjelaskan, pengunkapan jaringan narkoba Asia tersebut berawal dari informasi masyarakat akan ada sabu diantar ke daerah Balaraja, Banten pada tanggal 15 April 2019. Dirinya menyebut jika sindikat itu merupakan yang terbesar di tahun 2019.

"Kemudian, Satnarkoba Unit I Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan akhirnya pada 15 April kemarin menangkap mobil kontainer ini di Tol Bakauheni, Lampung," kata Aro di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/4/2019).

Argo menerangkan, polisi awalnya membekuk sopir mobil kontainer berinisial JJ alias LO (36) di bawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diselidiki siapa pemilik dari sabu tersebut.

"Karena saat itu momen pengamanan Pemilu maka anggota melakukan pengamanan dahulu sembari menyelidiki pemiliknya," jelasnya.

Setelah mendapat informasi dari sopir, polisi langsung menyelidiki terkait pemilik serbuk putih tersebut. Alhasil dua kakak beradik berinisial HT alias TN (42) dan dan MS alias KK (51).

Keduanya diringkus di waktu yang berbeda. HT diringkus pada tanggal 17 April 2019 sementara MS ditangkap pada tanggal 19 April 2019. Keduanya ditangkap di Pekanbaru, Riau.

Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku lain berinisial AS yang masih berstatus DPO.

"Kami masih buru pelaku lain berinisial AS yang mengirim sabu dari Malaysia menggunakan speed boat ke Bengkalis Riau," tutupnya.

baca juga

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112, 114, dan 132 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ringkus Kakak Beradik Pemilik 5 Karung Berisi Sabu di Truk Kontainer

Polisi Ringkus Kakak Beradik Pemilik 5 Karung Berisi Sabu di Truk Kontainer

News | Rabu, 24 April 2019 | 21:59 WIB

Polisi Amankan Sabu yang Ditumpuk Arang di Truk Kontainer

Polisi Amankan Sabu yang Ditumpuk Arang di Truk Kontainer

News | Rabu, 24 April 2019 | 19:05 WIB

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pembegal Ojek Online di Palmerah

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Mati Pembegal Ojek Online di Palmerah

News | Selasa, 23 April 2019 | 23:05 WIB

Dua Emak-emak Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu di Anus

Dua Emak-emak Ditangkap Polisi karena Simpan Sabu di Anus

News | Kamis, 11 April 2019 | 13:55 WIB

Artis FTV Ditangkap karena Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu

Artis FTV Ditangkap karena Kasus Narkoba, Barang Bukti Sabu

News | Rabu, 10 April 2019 | 11:40 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

×