Sekjen KONI Mengeluh, Staf Pribadi Imam Nahrawi Disebut Doyan Minta Uang

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 29 April 2019 | 16:28 WIB
Sekjen KONI Mengeluh, Staf Pribadi Imam Nahrawi Disebut Doyan Minta Uang
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait OTT kasus korupsi terkait dana hibah Kemenpora ke KONI di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12) Dini Hari. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kemenpora, Eko Triyanto menyebut terdakwa Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy tiap hari mengeluh dengan ulah orang-orang di Kemempora yang dituduh sering meminta jatah uang terkait pencairan dana hibah di Kemenpora.

Namun, Eko tak merinci besaran uang potongan yang diambil pihak Kemenpora.

"Itu untuk beliau setiap hari. Suka sering juga mengeluh. 'Wah dipotong lagi kok gede banget,' tapi secara bukti fisik saya tidak mengetahui," kata Eko saat dihadirkan jaksa penuntut umum pada KPK dalam sidang asus suap Dana Hibah kemenpora kepada KONI yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/4/2019)

Terkait hal itu, Jaksa kemudian menanyakan siapa orang di Kemenpora yang suka meminta uang. Eko pun mengaku orang yang meminta jatah dari dana hibah itu adalah staf pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum

"Kalau bapak (Imam Nahrawi) yang bilang sih, Ulum yang meminta," jawab Eko.

Namun, Eko yang juga sudah berstatus tersangka kasus suap itu mengaku tak tahu ketika dicecar JPU pada KPK soal ke mana aliran uang yang diminta Ulum dari potongan pencarian hibah kepada KONI.

"Itu saya kurang tahu," ujar Eko

Untuk diketahui, Ending dan Bendahara KONI Jhony F Awuy telah terbukti memberikan suap kepada Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Adhi Purnomo dan staf Kemenpora Eko Triyanto.‎

Ending pun membeberkan Johnny bersama Sekretaris Jenderal Kemenpora yang juga sudah menjadi tersangka memberikan 1 buah mobil Toyota jenis Fortuner dan uang Rp 300 juta kepada Mulyana.

"Terdakwa juga memberikan kartu ATM BNI dengan saldo Rp 100 juta kepada Mulyana serta ponsel merek Samsung Galaxy Note 9," ujar jaksa Ronald.

Ending dan Jhony didakwa dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deputi IV Kemenpora Akan Segera Disidang Dalam Kasus Dana Hibah

Deputi IV Kemenpora Akan Segera Disidang Dalam Kasus Dana Hibah

News | Senin, 15 April 2019 | 20:25 WIB

Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua Bidang SDM KONI

Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa Ketua Bidang SDM KONI

News | Senin, 28 Januari 2019 | 12:02 WIB

JPU Beberkan Uang Sitaan Miliaran Rupiah, Nurhadi: Itu Uang Pribadi Saya!

JPU Beberkan Uang Sitaan Miliaran Rupiah, Nurhadi: Itu Uang Pribadi Saya!

News | Senin, 21 Januari 2019 | 15:44 WIB

Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa 2 Saksi

Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa 2 Saksi

News | Senin, 14 Januari 2019 | 12:57 WIB

Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 10:43 WIB

Terkini

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Golkar Marah Besar dan Desak Polisi Bongkar Motif Pelaku!

Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, Golkar Marah Besar dan Desak Polisi Bongkar Motif Pelaku!

News | Senin, 20 April 2026 | 10:45 WIB

Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah

Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah

News | Senin, 20 April 2026 | 10:44 WIB

Viral China Bikin Robot Jadi Atlet Lari Maraton Tercepat di Dunia

Viral China Bikin Robot Jadi Atlet Lari Maraton Tercepat di Dunia

News | Senin, 20 April 2026 | 10:39 WIB

Kapal Perang AS Mondar-mandir di Dekat Perairan Indonesia, Mau Apa?

Kapal Perang AS Mondar-mandir di Dekat Perairan Indonesia, Mau Apa?

News | Senin, 20 April 2026 | 10:37 WIB

Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!

Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!

News | Senin, 20 April 2026 | 10:30 WIB

Penembakan Massal di AS Ternyata Dipicu Konflik Rumah Tangga

Penembakan Massal di AS Ternyata Dipicu Konflik Rumah Tangga

News | Senin, 20 April 2026 | 10:29 WIB

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus dan Gereja di Lebanon, IDF Resmi Mengakui

Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus dan Gereja di Lebanon, IDF Resmi Mengakui

News | Senin, 20 April 2026 | 10:22 WIB

Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024

Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024

News | Senin, 20 April 2026 | 10:21 WIB

Iran Restock Rudal dan Drone saat Donald Trump Sibuk 'Omon-omon'

Iran Restock Rudal dan Drone saat Donald Trump Sibuk 'Omon-omon'

News | Senin, 20 April 2026 | 10:15 WIB

Bela Paus Leo XIV, Menlu Prancis Anggap Pernyataan Donald Trump Tidak Bisa Diterima

Bela Paus Leo XIV, Menlu Prancis Anggap Pernyataan Donald Trump Tidak Bisa Diterima

News | Senin, 20 April 2026 | 10:12 WIB