KPK: Bupati Solok Kasih THR Pegawai dan Istri dari Uang Suap Masjid

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 07 Mei 2019 | 18:22 WIB
KPK: Bupati Solok Kasih THR Pegawai dan Istri dari Uang Suap Masjid
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Solok Selatan, Muzani Zakaria, sebagai tersangka suap proyek pembangunan Masjid dan Jembatan Ambayan di daerahnya, yang menggunakan anggaran tahun 2018.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, pada Januari 2018, Muzani mendatangi pengusaha bernama Muhammad Yamin Kahar (MYK), pemilik PT Dempo Bangun Bersama (PT DBB).

"Itu Muzani membicarakan paket pengerjaan pembangunan Masjid Agung Solok Selatan. Atas penawaran itu, MYK menyatakan berminat," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Kemudian, pada bulan Februari dan Maret 2018, Muzani kembali menawarkan proyek untuk pembangunan Jembatan Ambayan, kepada Muhammad Kayan.

"Muzani diduga memerintahkan bawahannya agar paket pekerjaan tersebut diberikan kepada atau dimenangkan oleh perusahaan milik MYK," ujar Basaria.

Anggaran tahun 2018 Kabupaten Solok untuk pembangunan Jembatan Ambayan mencapai Rp 14,8 miliar dan akhirnya dipegang oleh Muhammad Kayan.

Selanjutnya, Muhammad Kayan memberikan uang suap kepada Muzani karena ”memenangkan” tender proyek jembatan kepada dirinya. Total uang suap yang diberikan Rp 460 juta.

"Pemberian uang dari MYK (Muhammad Kayan) kepada Muzani dalam rentang waktu April -Juni 2019," kata Basaria.

Modusnya, Muzani meminta uang tersebut kepada Muhammad Kayan melalui perantara maupaun secara langsung.

Dalam riciannya, uang tersebut juga dibagikan kepada pejabat lingkungan Kabupaten Solok maupun istri Muzani.

Muzani, kata Basaria, menerima Rp 410 juta dari Kayan dalam bentuk uang tunai. Sementara Rp 50 juta sisanya dalam bentuk barang-barang.

Selanjutnya, Rp 25 juta dari uang tersebut diberikan Muzani sebagai tunjangan hari raya alias THR Idul Fitri 2018 untuk pegawainya. Sementara Rp 60 juta lainnya diserahkan kepada istri.

”Kayan juga diketahui memberikan uang kepada sejumlah bawahan Muzani, yang merupakan pejabat pemkab. Total uang yang diberikan kepada anak buah Muzani Rp 315 juta,” jelas Basaria.

Sedangkan dana yang digunakan benar-benar untuk pembangunan Masjid Agung Solok mengeluarkan anggaran sebesar Rp 55 miliar.

Muzani sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf A atau b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir KPK, Najwa Shihab: Semoga Cinta Kita Tidak Bertepuk Sebelah Tangan

Sindir KPK, Najwa Shihab: Semoga Cinta Kita Tidak Bertepuk Sebelah Tangan

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 15:19 WIB

Merasa Hina Jika ke Istana, Cak Nun: Saya yang Berhak Panggil Presiden!

Merasa Hina Jika ke Istana, Cak Nun: Saya yang Berhak Panggil Presiden!

News | Selasa, 07 Mei 2019 | 14:03 WIB

Usai OTT Hakim PN Balikpapan, KPK Maraton Lakukan Penggeledahan

Usai OTT Hakim PN Balikpapan, KPK Maraton Lakukan Penggeledahan

News | Senin, 06 Mei 2019 | 19:36 WIB

Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK

Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK

News | Senin, 06 Mei 2019 | 14:28 WIB

Terungkap, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat

Terungkap, KPK Geledah Ruang Kerja Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat

News | Sabtu, 04 Mei 2019 | 15:06 WIB

Terkini

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB