HWPA 2019, Perlindungan WNI Prioritas Politik Luar Negeri Kemenlu

Suwarjono

Kamis, 09 Mei 2019 | 07:40 WIB
HWPA 2019, Perlindungan WNI Prioritas Politik Luar Negeri Kemenlu
Andri Hadi dan dewan juri HWPA (Antara/Yashinta Dita)

Suara.com - Perlindungan warna negara Indonesia yang berada di luar negeri masih menjadi prioritas kebijakan politik luar negeri Kementeria Luar Negeri RI. Kebijakan ini masih menjadi pengarus utamaan, bahwa negara hadir disaat warga negara Indonesia membutuhkan, di manapun berada.

"Isu perlindungan WNI akan tetap menjadi perhatian, dan politik luar negeri kita ke depan masih akan tetap bersandar pada isu ini," kata Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Andri Hadi dalam konferensi pers penyelenggaraan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Menurut Andri, tantangan perlindungan di masa mendatang masih sama dengan situasi di berbagai belahan dunia yang bisa mengancam WNI, sehingga negara  perlu memastikan perlindungan terbaik bagi warganya.

Dimensi dan isu dalam upaya perlindungan WNI juga diprediksi masih berkisar pada persoalan hukuman mati, bencana alam, serta isu-isu menyangkut pekerja migran Indonesia.

"Sementara untuk isu penyanderaan, insya Allah kita berharap tidak terjadi lagi karena pemerintah Filipina sudah cukup kuat dan kerja sama (patroli bersama) kita dengan Malaysia juga berjalan baik," kata Andri.

Saat ini, perlindungan WNI menjadi isu yang sangat menarik dan menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena banyaknya WNI yang berada di luar negeri.

Padahal sebelumnya, menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah periode 2013-2016 Dharmakirty Syailendra, isu perlindungan WNI dianggap tidak seksi oleh publik Indonesia.

"Baru pada 2008 isu-isu perlindungan dan ketenagakerjaan mulai diangkat, saat kasus banyaknya WNI yang terlantar di kolong-kolong jembatan di Arab Saudi terekspos salah satu stasiun televisi tanah air," kata dia seperti dilansir Antara.

Bermula dari isu tersebut, pada 2009 pemerintah Indonesia mulai memulangkan para WNI yang terlantar di Arab Saudi kembali ke Indonesia dengan pesawat sewaan.

baca juga

Dari peristiwa itu, isu perlindungan WNI menjadi lebih diperhatikan, terutama di bawah kepemimpinan Menteri Luar Negeri RI ke-5 Hassan Wirajuda, yang membentuk Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kemlu pada 2002.

"Kepedulian dan keberpihakan merupakan satu kunci utama kita dalam keberhasilan untuk menyelesaikan dengan cepat segala persoalan yang berkaitan dengan perlindungan WNI," kata Syailendra.

Selama 2014-2018 tercatat 73.503 kasus WNI telah diselesaikan; 278 WNI telah dibebaskan dari ancaman hukuman mati; dan 181.942 WNI/TKI bermasalah (termasuk pelanggar izin masa tinggal) telah direpatriasi.

Capaian 4 Tahun Kemlu yang diumumkan pada Januari lalu juga menunjukkan data 16.432 WNI telah dievakuasi dari daerah perang, konflik politik dan bencana alam di seluruh dunia; 37 WNI yang disandera di Filipina dan Somalia telah dibebaskan; dan lebih dari Rp574 miliar, hak finansial WNI/TKI di luar negeri berhasil dikembalikan.

Para ABK WNI di Spanyol yang ditolong Peraih Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2017, Ariyanti. (dok pribadi)
Para ABK WNI di Spanyol yang ditolong Peraih Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2017, Ariyanti. (dok pribadi)

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan, penghargaan HWPA ini  kali pertama digelar pada tahun 2015.

"Awalnya penghargaan HWPA untuk menumbuhkan kultur pengakuan terhadap peran pihak-pihak di luar Kemenlu dan perwakilan Kemenlu dalam upaya perlindungan WNI," ujar Lalu Iqbal yang juga Dubes RI untuk Turki ini.

Menurutnya, selama lima tahun digelarnya penghargaan HWPA, banyak perkembangan dalam bidang perlindungan WNI. Hal tersebut tak lepas dari pihak luar Kemenlu dan perwakilan Kemenlu.

"Ini adalah pengakuan bahwa kami tidak sendiri. Butuh kerja sama pemerintahan dan masyarakat sipil, bahkan orang asing yang berkontribusi terhadap perlindungan WNI di luar negeri," kata Lalu.

Untuk diketahui, HWPA 2019 merupakan wujud apresiasi Kementerian Luar Negeri kepada berbagai pihak, individu maupun institusi, baik dari sektor pemerintah maupun nonpemerintah, yang telah berkontribusi langsung dalam upaya perlindungan WNI di negeri-negeri jiran.

Kementerian, lembaga-lembaga, pemerintah daerah, media massa dan masyarakat madani dapat mengusulkan individu atau kelompok yang dinilai laik meraih HWPA 2019.

Pengusulan tokoh-tokoh atau kelompok yang berkontribusi terhadap perlindungan WNI di luar negeri itu, bisa diajukan melalui laman daring hwpa.kemlu.go.id yang dibuka hingga 17 Mei 2019.

Terdapat sejumlah kriteria untuk tokoh maupun kelompok yang bakal diajukan. Pertama, telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri melampaui kewajiban profesional.

Peraih Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2017, Ariyanti. (dok pribadi)
Peraih Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2017, Ariyanti. (dok pribadi)

Kedua, telah melaksanakan penugasan khusus dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri dengan penuh dedikasi, loyalitas dan menempatkan perlindungan di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Ketiga, telah mencurahkan kemampuan keahlian, akses dan jejaring kerja yang dimiliki untuk berperan aktfi dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri.

Keempat, telah berkontribusi secara aktif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik terhadap isu perlindungan WNI.

Kelima, telah membuat sistem, kebijakan, program, atau inovasi dalam bidang perlindungan WNI baik yang bersifat preventif, deteksi dini, maupun tanggap cepat.

HWPA 2019 akan dianugerahkan oleh Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi untuk 8 kategori pemenang, yakni Mitra Kerja Kementerian Luar Negeri; Kepala Perwakilan; Staf Perwakilan RI; Mitra Kerja Perwakilan RI; Masyarakat Madani Indonesia; Jurnalis /Media; Pemerintah Daerah; dan, Pelayanan publik di Perwakilan RI.

Sementara juri HWPA 2019 terdiri atas figur-figur penting yang terlibat langsung dalam berbagai isu perlindungan WNI di luar negeri.

Para juri ialah Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Andri Hadi; Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal; dan, Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah Periode 2013 -2016 Dharmakirty Syailendra.

Kemudian Deputi Bidang Penempatan, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia,Teguh Hendro Cahyono; dan, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

Pemred Suara.com sekaligus Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia periode 2014-2017,  Suwarjono, juga turut menjadi anggota dewan juri.

Selanjutnya, Staf Khusus Presiden Bidang Keagamaan Internasional Komisioner HAM pada organisasi Kerja sama Islam Siti Ruhaini Dzuhayatin; Senior Advisor Human Right Working Group Rafendi Djamin; dan, Yunianti Chuzaifah dari Komnas perempuan.

Sejak kali pertama digelar tahun 2015 hingga 2018, HWPA telah diberikan kepada 39 individu dan 28 lembaga yang terdiri atas pejabat dan staf perwakilan RI, mitra kerja Kementerian Luar Negeri mitra kerja perwakilan RI, masyarakat madani, pemerintah daerah dan jurnalis media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023

Kisah Solikin, Rawat Anak Yatim, Lindungi WNI di Malaysia Hingga Diganjar Penghargaan HWPA 2023

News | Sabtu, 27 April 2024 | 23:01 WIB

Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023

Dedikasi 'Suster Kargo' Sang Pejuang Anti Human Trafficking Dapat Anugerah HWPA 2023

News | Sabtu, 27 April 2024 | 11:07 WIB

Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023

Malam Penganugerahaan Hassan Wirajuda Perlindungan Award 2023

Video | Jum'at, 26 April 2024 | 20:05 WIB

22 Tokoh dan Lembaga Terima Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2022 Kemenlu

22 Tokoh dan Lembaga Terima Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award 2022 Kemenlu

News | Senin, 09 Januari 2023 | 23:33 WIB

Apresiasi Pegiat Perlindungan WNI, Kemlu Beri Hassan Wirajuda Perlindungan Award

Apresiasi Pegiat Perlindungan WNI, Kemlu Beri Hassan Wirajuda Perlindungan Award

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2023 | 13:24 WIB

Kemlu RI Kembali Gelar HWPA, Kali Ini Mengusung Tema Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi

Kemlu RI Kembali Gelar HWPA, Kali Ini Mengusung Tema Meneguhkan Pelindungan WNI Pasca Pandemi

News | Minggu, 09 Oktober 2022 | 12:13 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×