Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi, BPN Akui Itu Tindakan Salah

Rendy Adrikni Sadikin | Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Suara.com

Selasa, 14 Mei 2019 | 09:20 WIB
Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi, BPN Akui Itu Tindakan Salah
Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade di Hotel Sultan. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, menyatakan bahwa ancaman memenggal kepala capres petahana Joko Widodo (Jokowi) merupakan tindakan yang salah.

Ia mengatakan hal tersebut dalam tayangan iNews Sore, Senin (13/5/2019). Andre Rosiade menyebutkan, melontarkan ancaman kepada Presiden Jokowi memang merupakan tindakan yang tidak benar.

"Yang pasti anak muda itu salah karena memang melakukan ancaman kepada Presiden Jokowi," katanya.

Menurut penuturan Andre Rosiade, suka ataupun tidak, rakyat harus menghormati Jokowi sebagai presiden Indonesia dan tak boleh mengancamnya.

"Bagaimanapun juga, kita tidak mendukung atau tidak suka dengan Pak Jokowi, kita tidak boleh mengancam presiden Republik Indonesia. Ini simbol negara dan harus kita hormati," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.

Ia sendiri mengaku, meski bukan pendukung Jokowi, menyampaikan ancaman untuknya itu tak boleh dilakukan. Terlebih, ancaman yang disebutkan sampai bermuatan tindak pembunuhan.

"Saya bukan pemilih pak Jokowi, saya bukan pendukung pak Jokowi, tapi tidak boleh kita tidak menghormati Pak Jokowi sebagai kapasitas presiden Republik Indonesia, apalagi mengancam ingin membunuh, memenggal Pak Jokowi, itu salah," tegasnya.

Sebelumnya, beredar video seorang pemuda meneriakkan ancaman pembunuhan yang ditujukan pada Jokowi saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.

Komunitas relawan bernama Jokowi Mania (Joman) pun membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait ancaman tersebut.

Hermawan Susanto, nama pemuda yang mengancam Jokowi, kemudian ditangkap di kediaman kerabatnya di Parung, Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi.

Pemuda 25 tahun itu kini dijerat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336, dan Pasal 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena diduga melakukan perbuatan makar dengan maksud membunuh dan melakukan pengancaman terhadap presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Jokowi Pemaaf, BPN Minta Polisi Tak Jerat HS dengan Pasal Makar

Sebut Jokowi Pemaaf, BPN Minta Polisi Tak Jerat HS dengan Pasal Makar

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 09:17 WIB

Jadi Tersangka, Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditahan

Jadi Tersangka, Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditahan

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 04:05 WIB

Pengancam Jokowi Ditetapkan sebagai Tersangka, FPI Minta Polisi Adil

Pengancam Jokowi Ditetapkan sebagai Tersangka, FPI Minta Polisi Adil

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 00:24 WIB

Mendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Bisa Dituntut

Mendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Bisa Dituntut

News | Senin, 13 Mei 2019 | 15:17 WIB

Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Pengancam Jokowi dengan Teroris di Poso

Polisi Telisik Dugaan Keterlibatan Pengancam Jokowi dengan Teroris di Poso

News | Senin, 13 Mei 2019 | 14:42 WIB

Terkini

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

Harga BBM Indonesia Mau Naik, Australia Justru Potong Pajak Bahan Bakar Minyak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:53 WIB

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

Spesifikasi Kapal RFA Lyme Bay Milik Inggris yang Akan Menjadi Benteng Drone di Selat Hormuz

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:40 WIB

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

Selain BBM, Harga HP Kemungkinan Bakal Naik Karena Perang Iran

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:34 WIB

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:21 WIB

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:38 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:32 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:56 WIB

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:35 WIB

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 07:33 WIB