Lempar Bocah 5 Tahun dari Lantai 3 Mal, Pria AS Terancam 19 Tahun Penjara

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 15 Mei 2019 | 13:47 WIB
Lempar Bocah 5 Tahun dari Lantai 3 Mal, Pria AS Terancam 19 Tahun Penjara
Ilustrasi mal. (Tripadvisor.com)

Suara.com - Seorang laki-laki yang dilaporkan mengatakan kepada tim penyelidik bahwa ia datang ke Mall of America “guna mencari seseorang guna dibunuh,” pada hari Selasa (14/5/2019) mengaku bersalah karena telah melempar bocah laki-laki 5 tahun dari balkon lantai tiga pusat perbelanjaan itu. Ia menghadapi ancaman hukuman penjara 19 tahun.

Emmanuel Aranda, yang berasal dari Minneapolis, Amerika Serikat mengaku bersalah atas percobaan pembunuhan berencana tingkat pertama yang dilakukannya pada 12 April lalu.

Anak laki-laki yang dilemparnya dari lantai tiga itu menderita cedera kepala serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuh, tetapi selamat.

Aranda yang berusia 24 tahun, akan dijatuhi vonis pada 3 Juni mendatang. Dalam sidang sebelumnya tim jaksa menyatakan akan mengenakan dakwaan tambahan lain yang memungkinkan tambahan hukuman satu tahun penjara. Jaksa Ann Townsend mengatakan keluarga anak laki-laki itu mendukung hal tersebut.

Aranda ditangkap tak lama setelah melakukan serangan itu, ketika ia sedang menunggu untuk naik kereta api di dalam pusat perbelanjaan itu, dan polisi mengatakan ia segera mengakui perbuatannya.

Dalam pengaduan pidana yang diajukan segera setelah serangan itu, Aranda mengatakan kepada polisi bahwa ia marah setelah ditolak seorang perempuan di pusat perbelanjaan itu dan sedang mencari seseorang untuk dibunuhnya ketika datang ke sana.

Sebelum melakukan serangan April lalu, Aranda pernah dijatuhi dua vonis lain pada tahun 2015, yang juga karena melakukan serangan di pusat perbelanjaan. Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Aranda telah diperintahkan untuk menjalani evaluasi dan perawatan psikologis setelah kedua serangan itu.

Pengacara Aranda, Paul Sellers, sebelumnya mengatakan Aranda pernah diadili di pengadilan untuk kesehatan mentalnya, tetapi setelah sidang hari Selasa ini ia yakin Aranda cukup kompeten secara mental untuk melanjutkan kasus percobaan pembunuhan ini.

“Ia jelas kompeten. Saya tidak mungkin mengajukan permohonan banding jika ia tidak kompeten,” ujar Sellers sebagaimana dikutip dari VOA, Rabu (15/5/2019).

Ditambahkannya, merupakan keputusan Aranda “100 persen” untuk mengaku bersalah terhadap gugatan pidana yang diajukan. “Ia datang ke sidang pengadilan dan mengaku bertanggungjawab penuh.”

Selama sidang pengadilan Aranda berbicara pelan, dengan hanya menjawab ya atau tidak atas pertanyaan yang diajukan kepadanya.

Anak laki-laki berusia lima tahun yang dilempar Aranda dari ketinggian 12 meter itu menderita cedera kepala serius dan patah tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Otorita berwenang tidak merilis namanya dan mengatakan keluarganya minta publik menghormati privasi mereka. Keluarga anak malang itu akhir April lalu mengeluarkan pernyataan yang mengatakan ia kini sudah sadarkan diri dan tidak lagi berada dalam kondisi kritis.
Keluarga itu pada hari Senin (13/5) mengatakan masih melanjutkan proses pemulihan anak laki-laki tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AS Tangkap 50 Orang Terkait Sindikat Penipuan Pernikahan

AS Tangkap 50 Orang Terkait Sindikat Penipuan Pernikahan

News | Rabu, 15 Mei 2019 | 11:18 WIB

Survei di Amerika Serikat: Konsumen Siap Pilih Mobil Listrik

Survei di Amerika Serikat: Konsumen Siap Pilih Mobil Listrik

Otomotif | Selasa, 14 Mei 2019 | 16:00 WIB

2 Pesawat Bertabrakan di Udara, 3 Orang Tewas

2 Pesawat Bertabrakan di Udara, 3 Orang Tewas

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 10:12 WIB

Ancam Bunuh Donald Trump dan Kirim Bubuk Putih, Pria 51 Tahun Ditangkap

Ancam Bunuh Donald Trump dan Kirim Bubuk Putih, Pria 51 Tahun Ditangkap

News | Senin, 13 Mei 2019 | 16:23 WIB

Hadapi Ancaman Iran, AS Tingkatkan Persenjataan di Timur Tengah

Hadapi Ancaman Iran, AS Tingkatkan Persenjataan di Timur Tengah

News | Senin, 13 Mei 2019 | 11:00 WIB

Terkini

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana

News | Minggu, 19 April 2026 | 08:04 WIB

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit

News | Sabtu, 18 April 2026 | 22:00 WIB

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:54 WIB

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!

News | Sabtu, 18 April 2026 | 21:06 WIB

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:53 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:25 WIB

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal

News | Sabtu, 18 April 2026 | 20:19 WIB

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:49 WIB

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:45 WIB

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati

News | Sabtu, 18 April 2026 | 19:32 WIB