Tetapkan 9 Anggota Pansel KPK, Jokowi: Mereka Figur Kredibel

Sabtu, 18 Mei 2019 | 18:48 WIB
Tetapkan 9 Anggota Pansel KPK, Jokowi: Mereka Figur Kredibel
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai sembilan anggota panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 yang telah ditetapkan merupakan tokoh-tokoh yang kredibel dan memiliki kapasitas.

"Saya kira pansel (calon pimpinan KPK) figur-figurnya sangat kredibel dan memiliki kapasitas untuk menyeleksi," ujar Jokowi di Pasar Badung, Denpasar, Bali dalam keterangan tertulis dari Biro Pers Sekretariat Presiden yang diterima Suara.com, Sabtu (18/5/2019).

Hal ini dikatakan Jokowi yang sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Pansel Capim KPK 2019-2023 ini dipimpin oleh Yenti Ganarsih, seorang akademisi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Jokowi menuturkan sembilan pansel KPK nantinya akan menyeleksi calon pimpinan KPK.

"Kita harapkan ini kan panitia seleksi, beliau-beliau ini yang menyeleksi calon ketua, komisioner di KPK. Serahkan pada pansel," kata dia.

Meski Pansel tersebut memiliki kewenangan untuk menyeleksi, Jokowi mengatakan bahwa keputusan akhir siapa yang akan menduduki jabatan pimpinan KPK ada di tangan DPR.

"Tapi nanti tahap akhir ada di DPR. Kita hanya menyiapkan panitia seleksinya. Diharapkan yang terpilih nanti betul-betul yang terbaik dan diserahkan ke DPR supaya diseleksi lagi baru keluar," tutur Jokowi.

Jokowi menegaskan tidak meminta pansel untuk mencari figur tertentu untuk pimpinan KPK. Karena memang fokusnya masih di pencegahan dan penindakan.

Baca Juga: Laode: Pansel KPK Harus Orang-orang yang Paham Tata Kerja di KPK

"Enggak, enggak, yang penting tekanannya memang saya kira sama di pencegahan, di penindakan ya," tandasnya.

Sebelumnya penetapan anggota Pansel KPK tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023 yang telah ditandatangani Jokowi pada Jumat (17/5/2019).

Pansel tersebut dibentuk untuk menjamin kualitas dan transparansi dalam seleksi calon pimpinan KPK sehubungan akan berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK saat ini pada 21 Desember 2019.

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua.

Diketahui Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.

Kemudian Wakil Ketua Pansel yakni Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI