KPK Bakal Umumkan Perkara Korupsi Triliunan Rupiah Senin Sore Ini

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 10 Juni 2019 | 11:44 WIB
KPK Bakal Umumkan Perkara Korupsi Triliunan Rupiah Senin Sore Ini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan menyampaikan perkara korupsi yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah pada Senin (10/6/2019) sore nanti.

"Kami akan kami umumkan penyidikan baru yang telah dilakukan KPK dalam sebuah perkara yang merugikan negara cukup besar dengan nilai triliunan rupiah," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (10/6/2019).

Namun demikian, Febri belum dapat menyampaikan detail perkara yang telah ditelisik oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut. Ia menegaskan, KPK akan bekerja untuk dapat mengembalikan uang negara yang diambil oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Semaksimal mungkin menjalankan tugas dan mengembalikan kerugian keuangan negara ke masyarakat melalui kewenangan yang ada," ujar Febri.

Untuk diketahui, KPK kembali menyelidiki kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang merugikan negara mencapai triliunan rupiah.

Adapun yang menjadi sorotan yakni saksi pengusaha Sjamsul Nursalim dan Itjih S Nursalim. Pasangan suami istri tersebut kekinian masih berada di Singapura. Keduanya sulit dipanggil KPK setelah berapa kali dikirimi surat panggilan. Namun, keduanya masih tetap tak memberikan alasan untuk datang memenuhi panggilan.

Terkait pengembangan kasus korupsi BLBI, penyidik KPK telah memeriksa sebanyak 26 saksi. Mereka terdiri dari unsur BPPN, Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), dan pihak swasta.

Dalam kasus ini, majelis hakim telah memvonis Syafruddin Arsyad Temenggung 13 tahun penjara karena terbukti melakukan penghapusan piutang BDNI yang dimiliki Sjamsul Nursalim, sehingga merugikan keuangan negara mencapai Rp 4,58 triliun.

Dalam putusan majelis hakim, Syafruddin juga dikenakan denda sebesar Rp 700 juta subsider tiga bulan kurungan.

baca juga

Pada putusan hakim, Syafruddin disebut terbukti melakukan korupsi bersama dengan pihak lain yaitu Dorodjatun Kuntjoro Jakti, Sjamsul Nursalim, dan Itjih S Nursalim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habis Lebaran, Romahurmuziy Kembali ke Sel Tahanan, Pembantaran Dicabut

Habis Lebaran, Romahurmuziy Kembali ke Sel Tahanan, Pembantaran Dicabut

News | Senin, 10 Juni 2019 | 11:29 WIB

Petinggi Pertamina Kumpul di Kementerian BUMN Sejak Pagi, Ada Apa?

Petinggi Pertamina Kumpul di Kementerian BUMN Sejak Pagi, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 31 Mei 2019 | 10:35 WIB

KPK Eksekusi 4 Terpidana Kasus Suap Proyek Air Minum ke Lapas Tangerang

KPK Eksekusi 4 Terpidana Kasus Suap Proyek Air Minum ke Lapas Tangerang

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 10:13 WIB

Dilelang KPK, Tiga Apartemen dan Satu Motor Fuad Amin Laku Rp 3,2 Miliar

Dilelang KPK, Tiga Apartemen dan Satu Motor Fuad Amin Laku Rp 3,2 Miliar

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 10:23 WIB

KPK Ungkap Komunikasi Suap Pejabat Imigrasi Mataram: "Makasih, Buat Pulkam"

KPK Ungkap Komunikasi Suap Pejabat Imigrasi Mataram: "Makasih, Buat Pulkam"

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 00:05 WIB

Terkini

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis

Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:47 WIB

×