Masih Aktif, Senpi Ilegal Mayjen Soenarko Hasil Sitaan dari GAM

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 11 Juni 2019 | 20:12 WIB
Masih Aktif, Senpi Ilegal Mayjen Soenarko Hasil Sitaan dari GAM
Mantan Danjen Kopassus Soenarko (duduk tengah). [Antara]

Suara.com - Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko telah mendekam di rumah tahanan militer, Guntur, Jakarta Selatan setelah berstatus tersangka kasus penyeludupan senjata api ilegal.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kombes Pol Daddy Hartadi menyebut, senpi yang dimiliki Soenarko masih berfungsi baik untuk menembak.

"Senjata api laras panjang yang dikirim dari Aceh itu dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditembakkan," kata Daddy di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Sejak disita sebagai barang bukti, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan uji penembakan terhadap senjata laras panjang yang menyerupai M4 Carbine buatan Amerika Serikat (AS) itu di Puslabfor Polri. Hasilnya, kata Daddy, senpi tersebut masih bisa melontarkan peluru dengan mulus dan tepat sasaran.

"Kesimpulannya dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditembakkan. Senjata api ini senjata api aktif dan dapat membinasakan makhluk hidup," ujarnya.

Daddy juga memastikan jika magasin dan dua alat peredam yang ikut disita juga sudah dilakukan pengujian secara forensik. Hasilnya, dua alat tersebut sangat pas dipasangkan pada senpi milik Soenarko.

Daddy menyebut, senpi itu dikirim dari Aceh ke Jakarta oleh seorang pensiunan TNI berinisial S. Menurutnya, senpi tersebut merupakan sitaan dari kelompok separatis saat terjadi konflik di Aceh.

"Senjata api tersebut adalah milik S yang dikirim dan berasal dari sitaan GAM di Aceh. Senjata api ini ada dalam penguasaannya tanpa hak sejak 1 September 2011 pada saat S pensiun dari Anggota TNI," kata Daddy.

Dia mengatakan, jika senpi itu memang telah dikirim sebelum pelaksanaan Pemilu pada April 2019 lalu.

"Kemudian pada sekitar April 2019 sebelum pencoblosan, senjata api itu diminta S untuk dikirimkan ke Jakarta," kata Daddy.

Lebih lanjut, Daddy mengatakan, dua anggota TNI yang ditugaskan membawa senpi tersebut lewat udara juga sudah ditahan.

"Saat itu juga oleh anggota Bais keduanya diamankan kemudian diserahkan ke POM TNI. Karena pelaku ada yang warga sipilnya, maka dikirimkan surat ke Polri untuk menindaklanjuti penyidikan," ujar Daddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuasa Hukum Sebut Soenarko Tak Tahu Soal Kiriman Senjata dari Aceh

Kuasa Hukum Sebut Soenarko Tak Tahu Soal Kiriman Senjata dari Aceh

News | Sabtu, 01 Juni 2019 | 05:16 WIB

Eks Bawahan: Jenderal Soenarko Tak Selundupkan Senjata, Itu buat Museum

Eks Bawahan: Jenderal Soenarko Tak Selundupkan Senjata, Itu buat Museum

News | Jum'at, 31 Mei 2019 | 20:43 WIB

Kena Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Susul Mayjen Soenarko ke Rutan Guntur

Kena Kasus Senpi Ilegal, Kivlan Zen Susul Mayjen Soenarko ke Rutan Guntur

News | Kamis, 30 Mei 2019 | 16:06 WIB

Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang

Menhan Ryamizard Duga Senpi Mayjen Soenarko Hasil Rampasan Perang

News | Rabu, 29 Mei 2019 | 17:37 WIB

Jarang yang Tahu, Intip Uniknya Mobil Eks Danjen Kopassus Soenarko

Jarang yang Tahu, Intip Uniknya Mobil Eks Danjen Kopassus Soenarko

Otomotif | Selasa, 21 Mei 2019 | 20:26 WIB

Terkini

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

Kasatgas Tito: Pemulihan Pasca Bencana di Provinsi Aceh Terus Menunjukkan Kemajuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:32 WIB