Akui Pernah Ketemu Rommy, Rektor IAIN Pontianak: Enggak Ada Permintaan Uang

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 17 Juni 2019 | 15:28 WIB
Akui Pernah Ketemu Rommy, Rektor IAIN Pontianak: Enggak Ada Permintaan Uang
Rektor IAIN Pontianak, Syarief sesuai diperiksa sebagai saksi kasus suap di KPK. (Suara.com/Welly).

Suara.com - Rektor Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Syarief telah merampungkan pemeriksaan penyidik KPK dalam kasus suap Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama, Senin (17/6/2019).

Syarief mengaku tak menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan terkait statusya sebagai saksi untuk eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau (Rommy) yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Namun, dirinya menyerahkan beberapa berkas kepada penyidik.

"Ngantar berkas saja. Sudahlah," kata Syarief di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, seusai menjalani pemeriksaan.

Meski begitu, Syarief mengaku dalam mengikuti seleksi jabatan calon Rektor UIN, dirinya mengikuti sesuai dengan prosedur.

"Kami, ikut secara prosedural. Saya tidak ada persoalan karena prosedural kok," ujar Syarief

Syarief pun mengaku pernah bertemu sekali dengan Rommy dalam Mukhtamar NU. Namun, tak ada pembahasan terkait adanya permintaan uang terkait seleksi jabatan rektor.

"Dulu di muktamar NU pernah, hanya itu enggak pernah lagi. Enggak ada, enggak ada (permintaan uang). Orang penting mana mau ketemu saya. Saya mau ketemu orang penting mana mau enggak bisa," tutup Syarief.

Selain Syarief, KPK pun memanggil sejumlah saksi di antaranya yakni Ali Mudlofir, Masdar Hilmy, Muzakki, Syarif, Wajidi Sayadi, Hermansyah, dan Warul Walidin.

Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang termasuk Rommy. Kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.

Berkas kedua pejabat Kemanag itu pun sudah lebih dulu masuk ke persidangan.

Dalam kasus ini, Haris dan Muafaq didakwa memberikan uang suap kepada Rommy yang masing-masing berjumlah Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Atas perbuatannya, Haris Hasanudin didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Muafaq Wirahadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat Juncto Pasal 64 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sorot Sengketa Pilpres di Penjara, Rommy: Selamat Sidang Prabowo dan Jokowi

Sorot Sengketa Pilpres di Penjara, Rommy: Selamat Sidang Prabowo dan Jokowi

News | Jum'at, 14 Juni 2019 | 14:49 WIB

Coba Intervensi Kasus Suap Jual Kemenag, KPK Ancam Pidanakan Pelakunya

Coba Intervensi Kasus Suap Jual Kemenag, KPK Ancam Pidanakan Pelakunya

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 14:40 WIB

Buntut Kasus Rommy, KPK Bidik Suap Jual Beli Jabatan di Daerah Lain

Buntut Kasus Rommy, KPK Bidik Suap Jual Beli Jabatan di Daerah Lain

News | Senin, 18 Maret 2019 | 19:30 WIB

Menteri Agama Siap Dipanggil KPK Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

Menteri Agama Siap Dipanggil KPK Kasus Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 22:26 WIB

Suap Jual Beli Jabatan Kemenag, Ketum PPP Romahurmuziy Terima Rp 300 Juta

Suap Jual Beli Jabatan Kemenag, Ketum PPP Romahurmuziy Terima Rp 300 Juta

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 15:28 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB