Dua Hakim MK Akhiri Debat Panas Yusril dan Kubu Prabowo soal Situng KPU

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 20 Juni 2019 | 16:51 WIB
Dua Hakim MK Akhiri Debat Panas Yusril dan Kubu Prabowo soal Situng KPU
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra dan anggota Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Iwan Satriawan sempat beradu argumen dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Pilpres 2019 yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019).

Keduanya berdebat soal audit forensik IT Situng KPU RI yang sempat diajukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga .

Yusril berpendapat, hal yang berkaitan dengan forensik harus dilakukan oleh institusi yang resmi.

Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)
Gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Muhaimin)

"Saya agak khawatir oleh karena kuasa hukum mengklaim menghadirkan seorang ahli dan ahli klaim melakukan audit forensik kepada KPU. Ini masalah serius. Kalau ahli ya ahli. Tapi kalau ahli lakukan forensik, siapa yang meminta? Apakah ada satu kasus bahwa KPU melakukan kejahatan sistematis," kata Yusril dalam sidang.

Iwan pun langsung menimpali pernyataan Yusril. Dia mengaku tak sepakat dengan ucapan Yusril yang menyebut audit forensik hanya boleh dilakukan oleh institusi resmi.

"Pertama saya kira pernyataan bahwa yang boleh memohon audit forensik dalam kasus pidana bukan hanya lembaga negara. Kaskus terorisme di klaten, saya lawyer orang yang meninggal. Permohonan pengajuan tidak dilakukan negara, tapi oleh satu organisasi yaitu Muhammadiyah. Jadi saya tidak setuju. Ini langkah check and balances," tutur Iwan.

"Kedua, terkait KPU, ini permintaan audit forensik IT sudah ada saya baca di media. Tapi sampai sekarang KPU saya dengar tidak pernah meresponnya," imbuhnya.

Anggota Majelis Hakim MK, Suhartoyo lantas angkat bicara. Suhartoyo menilai perdebatan tersebut bisa berlangsung lama jika diberikan.

"Ini bisa panjang mengingat masing-masing pihak sesungguhnya sudah diberi kesempatan untuk membuktikan dalil-dalil. Terlepas dari sisi pandang masing-masing, pasti akan mengatakan bahwa ada kekurangan satu dengan lain," kata Suhartoyo.

baca juga

"Sesungguhnya itu yang dalam sebuah media persidangan seperti ini, karena kita merujuk speedy trial. Sesungguhnya keberatan dan apa saja yang menurut para pihak tidak sepaham bisa dituangkan dalam kesimpulan," imbuhnya.

Selanjutnya, anggota hakim MK, Arief Hidayat menegaskan bahwa hasil Pilpres 2019 tidak berdasar pada hasil Situng KPU RI. Sebab, kata dia, berdasar Undang-Undang Pemilu penetapan hasil Pilpres berdasar pada penghitungan suara manula dan berjenjang yang dilakukan dari rekapitulasi suara tingkat TPS hingga Nasional.

"Kami harus ingat bahwa untuk menetapkan perolehan suara yang benar itu bukan dari Situng bukan dari itu. Undang-undang jelas mengatakan hasil Situng bukanlah hasil resmi. Hasil resmi adalah hasil penghitungan suara manual yang dilakukan secara berjenjang. Sehingga, Situng tidak mempengaruhi atau digunakan untuk penghitungan secara resmi. Jadi kalau mau diadu, itu menurut Undang-Undang yang diadu adalah penghitungan suara secara berjenjang," tegas Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP

BPK Audit Kinerja MK dalam Penanganan PHPU 2024 Meski Raih Opini WTP

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:35 WIB

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

Anggaran Pendidikan Naik Rp50,9 Triliun, SD-SMP Gratis Harus Segera Direalisasikan!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:35 WIB

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:51 WIB

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

Viral Promosi Miras Pakai Tantangan Baca Al Quran, Yusril Minta Polisi Bertindak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Cegah Demo di Agustus, Yusril Sebut Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Bisa Diproses Hukum

Cegah Demo di Agustus, Yusril Sebut Challenge Hafalan Al Quran Berhadiah Miras Bisa Diproses Hukum

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:56 WIB

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

5 Pasal UU Cipta Kerja Ini Digugat ke MK, Dinilai Pinggirkan Hak Perempuan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

Tolak UU Ciptaker, Solidaritas Perempuan Demo di MK

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:47 WIB

Terkini

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

KPK Sita Dokumen Penting Usai Geledah 2 Kantor Dinas di Bogor

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi

Tak Ada Lagi Kabel Semrawut! Simpang PDAM Cibinong Bakal Disulap Punya Underpass Rapi

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×