Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 21 Juni 2019 | 18:20 WIB
Diminta Hadirkan SBY di Sidang, BW: Ahli Kubu 01 Pakai Argumen Pidana
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto merespons pernyataan ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang menyarankan kubu 02 menghadirkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menguatkan dalil adanya ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri dalam pelaksanaan Pilpres 2019.

BW, sapaan akbran Bambang Widjojanto menilai menilai keterangan Hiariej tidak relevan kalau dipaparkan ke dalam persidangan gugatan yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau argumen Prof Edi itu dipakai, enggak mungkin dengan speedy trial. Semua argumen yang dibangun Prof Edi itu tindak pidana," kata BW kepada wartawan di MK, Jumat (21/6/2019).

Istilah speedy trial yang dimaksud BW adalah,  pengadilan membantu untuk mencari keadilan secara sederhana, cepat dan biaya ringan. BW juga menilai kalau speedy trial tidak bisa diterapkan ke dalam kasus sengketa.

"Sebenarnya secara diam-diam Prof Eddy mengatakan speedy trial itu tidak bisa diterapkan. Setting system penyelesaian sengketa itu tidak bisa diselesaikan speedy trial. Kalau kita mau memeriksa TSM, (terstruktur, sistematis, masif), dia kan meminta alat-alat buktinya seperti itu. Itu tidak mungkin," tandasnya.

Untuk diketahui, Hiariej menilai alat bukti yang dijadikan dalil permohonan Tim Hukum Prabowo terkait ketidaknetralan aparat BIN, TNI dan Polri tidak relevan. Sebab, alat bukti diserahkan ke Hakim MK hanya berdasar pernyataan Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dikutip dari media massa.

Eddy menuturkan alat bukti petunjuk berdasar Pasal 36 juncto Pasal 37 berikut Penjelasan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat atau barang bukti berdasarkan penilaian Mahkamah Konstitusi dengan memperhatikan persesuain antara alat bukti yang satu dengan alat bukti yang lain.

Artinya, lanjut, Eddy, alat bukti petunjuk adalah mutlak kepunyaan hakim, bukan kepunyaan pemohon, bukan pula kepunyaan termohon ataupun pihak terkait.

Berkenaan dengan itu, maka menurut Eddy jika ketrerangan SBY akan dijadikan sebagai bukti petunjuk oleh Majelis Mahkamah Konstitusi, maka bukan berita tentang ketidaknetralan aparat BIN, Polri dan TNI yang disampaikan oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam media massa seperti yang dikutip Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno dalam berkas permohonan PHPU Pilpres 2019.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahli Hukum Ini Sebut Belum Ada Putusan MK yang Mendiskualifikasi Paslon

Ahli Hukum Ini Sebut Belum Ada Putusan MK yang Mendiskualifikasi Paslon

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 18:07 WIB

Ahli Jokowi Minta Tim Prabowo Datangkan SBY ke Sidang Gugatan Pilpres 2019

Ahli Jokowi Minta Tim Prabowo Datangkan SBY ke Sidang Gugatan Pilpres 2019

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:46 WIB

Tim Hukum Prabowo Diminta Datangkan SBY ke Sidang PHPU Pilpres

Tim Hukum Prabowo Diminta Datangkan SBY ke Sidang PHPU Pilpres

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:18 WIB

Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Kritik Saksi yang Dihadirkannya

Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi Kritik Saksi yang Dihadirkannya

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 17:59 WIB

SBY Disebut saat Ahli Tim Jokowi Singgung Ketidaknetralan BIN, TNI, Polri

SBY Disebut saat Ahli Tim Jokowi Singgung Ketidaknetralan BIN, TNI, Polri

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 16:52 WIB

Jokowi Diklaim Tak Hadiri Pelatihan Saksi, BPN Bongkar Jejak Digital

Jokowi Diklaim Tak Hadiri Pelatihan Saksi, BPN Bongkar Jejak Digital

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 16:55 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB