Prabowo Kalah Lagi di MK, Bambang Widjojanto: Kuasa Kami Selesai

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Kamis, 27 Juni 2019 | 22:07 WIB
Prabowo Kalah Lagi di MK, Bambang Widjojanto: Kuasa Kami Selesai
Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto akan menemui Prabowo dan Sandiaga usai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan yang diajukan pihkanya ditolak.

Hal itu dikatakan BW usai sidang putusan PHPU Pilpres 2019, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam. BW mengatakan diri bersama anggota tim hukum lainnya akan menyampaikan langsung apa yang terjadi dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2019 hari ini.

"Rencananya kita mau ketemu langsung supaya malam ini prinsipal akan mengetahui langsung dari tangan pertama apa yang terjadi pada hari ini," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, tutur BW.

BW mengaku pihaknya belum mengetahui apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh usai putusan MK hari ini. BW mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo - Snadiaga Uno selaku prinsipal.

"Langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal. Kuasa kami sudah selesai ketika kasus ini selesai, jadi kita akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal," tandasnya.

Dalam sidang putusan ini, Hakim MK menolak seluruh dalil permohonan dari Tim Hukum Prabowo - Sandiaga.

Hal itu merupakan konklusi dalam sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk keseluruhan. Dalam pokok permohonan, majelis menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan kesimpulan amar putusan.

Sebelum menyatakan menolak, Anwar menyatakan dalam berkas putusan, MK menyatakan berwenang mengadili permohonan a quo dari pemohon.

Pemohon, dalam hal ini Prabowo - Sandiaga, dipastikan memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan a quo.

MK juga menilai permohonan pihak pemohon diajukan sesuai tenggat waktu yang diatur dalam perundang-undangan.

"Karenanya, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Puas Setelah Gugatan Ditolak MK, Prabowo Minta Masukan Tim Hukum

Belum Puas Setelah Gugatan Ditolak MK, Prabowo Minta Masukan Tim Hukum

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:06 WIB

Kalah Lagi di Kontestasi Pilpres, Prabowo : Sangat Mengecewakan

Kalah Lagi di Kontestasi Pilpres, Prabowo : Sangat Mengecewakan

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 22:02 WIB

Prabowo Belum Mau Lempar Handuk, Ini Pidato Lengkapnya Usai Ditolak MK

Prabowo Belum Mau Lempar Handuk, Ini Pidato Lengkapnya Usai Ditolak MK

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:54 WIB

Gugatan Prabowo Ditolak MK, Jokowi: Rakyat Sudah Berkehendak!

Gugatan Prabowo Ditolak MK, Jokowi: Rakyat Sudah Berkehendak!

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:53 WIB

Kalah Lagi, Prabowo: Kami Serahkan Keadilan yang Hakiki kepada Allah

Kalah Lagi, Prabowo: Kami Serahkan Keadilan yang Hakiki kepada Allah

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 21:49 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB