Terutama setelah sepak terjang bandar itu bersama dua kaki tangannya dan seorang buron bernama Iwan dalam kasus kepemilikan 73 kg sabu-sabu dan 25 kg pil ekstasi yang mereka selundupkan via pelabuhan tikus di Batu Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, 2016 silam.
Kasus Kepemilikan 98 Kg Narkoba, Syamsuddin Dituntut Hukuman Mati
Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 09 Juli 2019 | 05:00 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
BNN Ungkap Modus Baru Sindikat Narkoba: Perempuan Jadi Target Utama
23 Juni 2025 | 22:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI