Komisi III DPR Dukung Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

Selasa, 09 Juli 2019 | 20:22 WIB
Komisi III DPR Dukung Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR RI. (Suara.com/Tio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Permintaan tersebut dituliskan Nuril melalui tulisan tangan yang dibubuhkannya dalam secarik kertas. Dalam surat itu, Nuril meminta Jokowi untuk bisa memenuhi janjinya dengan membebaskan Nuril dari ancaman hukuman penjara.

"Bapak presiden, PK saya ditolak. Saya memohon dan menagih janji bapak untuk memberikan amnesti karena hanya jalan ini satu-satunya harapan terakhir saya," tulis Nuril dalam suratnya, Jumat (5/7/) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI