Usai Disetor ke Kapolri, TGPF Baru Beberkan Kasus Novel Pekan Depan

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 09 Juli 2019 | 20:55 WIB
Usai Disetor ke Kapolri, TGPF Baru Beberkan Kasus Novel Pekan Depan
Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan di Mabes Polri. (Suara.com/Arga).

Suara.com - Tim Gabugan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah rampung melakukan investigasi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Anggota TPF, Nurcholis mengklaim, hasil investigasi itu akan disampaikan pekan depan. Ia pun memastikan jika laporan yang telah disusun telah lengkap.

"Saya pastikan laporan sudah lengkap. Tim teknis akan menyiapkan. Tidak lebih dari satu minggu selesai dan akan disampaikan pada minggu depan," kata Nurkholis di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).

Nurkholis menyebut, laporan investigasi TGPF soal penyelidikan kasus Novel telah disampaikan pada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Untuk itu, hasil investigasi selama 6 bulan tersebut akan disampaikan pekan depan.

"Karena setelah diskusi hari ini tentu kami sangat menghargai masukan dari Pak Kapolri dan juga walaupun secara substansi. Menurut kami tidak banyak berubah tetapi layaknya sebagai sebuah laporan tentu harus ada perbaikan di sana-sini," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Hendardi yang juga anggota TPF menyebut hasil investigasi tersebut merujuk pada sebagian penyelidikan Polri sebelumnya. Tim kemudian melakukan pengembangan seperti memeriksa saksi, reka ulang tempat kejadian perkara.

"Itu yang kami coba uji kembali termasuk adalah kegiatan reka ulang TKP, penjelajahan saksi-saksi terhadap alibi-alibi termasuk mengembangkan saksi-saksi. Kenapa kami ke Ambon, ke Malang dan lainnya itu dalam rangka pengembangan saksi-saksi bukan pelesiran," kata Hendardi.

Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, sudah lebih dari 800 hari, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas

Ogah Respon Soal TGPF Kasus Novel Baswedan, Kapolri: Tanya Kadiv Humas

News | Senin, 08 Juli 2019 | 17:34 WIB

Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan

Pegawai KPK Tunggu Hasil Tim Satgas Polri 6 Bulan Usut Kasus Novel Baswedan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 16:07 WIB

Didesak Bentuk TGPF KPPS, Moeldoko : Nggak Perlu Pencari Fakta

Didesak Bentuk TGPF KPPS, Moeldoko : Nggak Perlu Pencari Fakta

News | Selasa, 14 Mei 2019 | 15:57 WIB

Kasus Novel Mandek, WP KPK Dorong Presiden Bentuk TGPF Independen

Kasus Novel Mandek, WP KPK Dorong Presiden Bentuk TGPF Independen

News | Kamis, 11 April 2019 | 12:01 WIB

Jokowi: TGPF Penyiraman Novel Rekomendasi Komnas HAM, Hati-hati

Jokowi: TGPF Penyiraman Novel Rekomendasi Komnas HAM, Hati-hati

News | Senin, 14 Januari 2019 | 12:45 WIB

Tak Bentuk TGPF Novel, Jokowi Bisa Gagal Jadi Bapak Anti Korupsi

Tak Bentuk TGPF Novel, Jokowi Bisa Gagal Jadi Bapak Anti Korupsi

News | Senin, 18 Juni 2018 | 15:43 WIB

Terkini

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

OTT Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:58 WIB

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

4 Shio Paling Hoki Besok 16 September 2026, Masa Sulit Akhirnya Terlewati

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 20:55 WIB

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Pembelaan Eks Bomber Timnas Indonesia Jhon van Beukering Hajar Pemain hingga Gigi Korban Rontok

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 20:52 WIB

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

Peran Fahd A Rafiq: Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Tampung Uang Gratifikasi Miliaran Rupiah!

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:47 WIB

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Kabut Asap Pekat, Siswa di Pekanbaru Kembali Belajar Jarak Jauh

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 20:46 WIB

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

Hasil Pemeriksaan Masih Berjalan, Jenazah di Enggano Belum Teridentifikasi Jurnalis Hilang

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:44 WIB

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Pit Stop Tahap II 2026 Rampung, Kilang Plaju Perkuat Keandalan dan Ekonomi Lokal

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 20:42 WIB

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Mekanisme Reshuffle Kabinet: Hak Prerogatif atau Batas Konstitusi?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:40 WIB

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Cara Gampang Dapat Saldo Gratis Rp50.000 dari BRI, Langsung Bulan Ini

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 20:39 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 18 hari, Cuti Bersama 8 Hari

Video | Selasa, 15 September 2026 | 20:35 WIB

×