TKN Jokowi - Maruf: Pengajuan Kasasi Prabowo - Sandiaga ke MA Bakal Sia-Sia

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 10 Juli 2019 | 14:47 WIB
TKN Jokowi - Maruf: Pengajuan Kasasi Prabowo - Sandiaga ke MA Bakal Sia-Sia
Sekjen PPP, Arsul Sani di Hotek Seruni, Bogor, Jabar. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani menganggap kasasi yang diajukan kubu Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dinilai terstruktur, sistematis, dan massif bakal sia-sia alias tidak diterima.

Arsul beranggapan kasasi yang kembali diajukan kubu Prabowo tersebut tidak akan diterima lantaran sebelumnya sudah dilakukan kasasi yang sama. Menurutnya, bila ada langkah hukum semisal itu maka semuanya harus mulai dari awal, yakni ke Bawaslu.

"Kalau menurut saya sia-sia karena kemungkinan besar tentu kita tidak boleh memastikan itu kewenangan hakim, bahwa itu akan dinyatakan tidak dapat diterima. Karena tidak memenuhi syarat-syarat formal bahwa sebuah perkara kalau sudah dikasasi tidak bisa dikasasi kembali," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Politikus PPP itu menuturkan, berdasarkan informasi yang dihimpun pengajuan kasasi ke MA yang dilakukan tim kuasa hukum tanpa berkoordinasi dulu dengan Prabowo-Sandiaga.

Meski demikian, Arsul menilai hal itu merupakan hak tim hukum Prabowo - Sandiaga.

"Itu hak hukum mereka, karena kami sudah berkomitnen menyelesaikan semuanya dengan cara baik tentu kami akan berkomunikasi. Tetapi kan kami tidak bisa menghalang-halangi, atau meminta mencabut. Itu biar lah menjadi urusan internal dari BPN dan Pak Prabowo dan Pak Sandi dan lawyer-nya," tutur Arsul.

Atas adanya pengajuan kasasi itu, kata Arsul, TKN Jokowi - Maruf tidak mempersiapkan apapun karena di luar pihak-pihak yang berperkara.

"TKN kan dalam kasus ini bukan pihak yang berperkara, pemohonnya adalah Pak Prabowo - Sandi, dan kemudian termohon kasusnya KPU dan Bawaslu. Mereka yang kemudian merespons permohonan kasasi itu," tandasnya.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Ria Rizki)
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Ria Rizki)

Sebelumnya, Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengajuan kasasi ke MA itu sebenarnya merupakan perbaikan untuk melengkapi syarat formil dari pengajuan yang sudah diajukan sebelum gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Namun, lanjut Dasco, pengajuan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum itu tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada Prabowo.

"Rupanya, tim lawyer perbaiki dan ga bilang lagi, tidak koordinasi lalu daftar ulang," ujar Dasco kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Karena hal itu pula, pengajuan kasasi ke MA masih mengatasnamakan Prabowo-Sandi. Kendati demikian, Dasco menyebut bahwa pemgajuan itu sudah melewati tenggat waktu karena MK sebagai jalur hukum terakhir sudah mengeluarkan putusannya.

"Ya tapi kadaluarsa karena sudah lewat masa waktu,” kata Dasco.

Diketahui, Kasasi Prabowo-Sandiaga itu telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019. Saat ini perkara itu juga sudah diproses dan tengah menunggu tanggapan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku termohon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yenny Wahid: Jangan Ada Anggapan NU Tuntut Kursi Menteri ke Jokowi

Yenny Wahid: Jangan Ada Anggapan NU Tuntut Kursi Menteri ke Jokowi

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 13:30 WIB

Gerindra: Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Tanpa Koordinasi

Gerindra: Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi ke MA Tanpa Koordinasi

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 13:09 WIB

Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai

Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 07:51 WIB

Bebas, Syafruddin Arsyad: Saya Terilhami Perjalanan Nelson Mandela

Bebas, Syafruddin Arsyad: Saya Terilhami Perjalanan Nelson Mandela

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 21:13 WIB

KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin

KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 20:39 WIB

Terkini

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:20 WIB

Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok

Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:19 WIB

Detik-detik Bangunan Ambruk di Belakang Siswa, Video Gempa Filipina Bikin Merinding

Detik-detik Bangunan Ambruk di Belakang Siswa, Video Gempa Filipina Bikin Merinding

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:18 WIB

Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka

Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:00 WIB

Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk

Jakarta 'Bersih-bersih' Parkir Liar: 456 Pelanggaran Ditindak, 11 Jukir Liar Diciduk

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:56 WIB

Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo

Terima Surat Kepercayaan, 8 Dubes Negara Sahabat Tegaskan Komitmen di Depan Prabowo

News | Senin, 08 Juni 2026 | 19:55 WIB