Menangis, Baiq Nuril Harap Amnesti saat Putrinya Jadi Paskibra 17 Agustus

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:48 WIB
Menangis, Baiq Nuril Harap Amnesti saat Putrinya Jadi Paskibra 17 Agustus
Baiq Nuril Maknun, korban kriminalisasi UU ITE di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). [Antara/Ahmad Subaidi]

Suara.com - Sambil Menangis, Baiq Nuril: Mudah-Mudahan Amnesti Diberikan saat Anak Saya Kibarkan Bendera Merah Putih

Korban kekerasan seksual Baiq Nuril tak kuasa menahan air mata, tatkala mendapatkan kepastian dari Jaksa Agung RI M Prasetyo, yang menyatakan tidak akan buru-buru mengeksekusi dirinya. Mahkamah Agung sebelumnya menolak PK Baiq Nuril dan meneguhkan vonis 6 bulan penjara kepada dirinya.

Air mata Baiq Nuril jatuh lantaran dengan kepastian itu, dirinya berharap bisa menyaksikan aksi putrinya yang lolos sebagai Paskibraka pada hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019 di Nusa Tenggara Barat.

Hal itu dikatakan Baiq Nuril seusai menyerahkan 132 surat permohonan penangguhan penahanan kepada Jaksa Agung RI M Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Baiq Nuril berharap kepastian yang diberikan Jaksa Agung untuk tidak segera mengeksekusi dirinya itu menjadi berkah.

Sebab, sejak lama ia berkeinginan bisa menyaksikan putri sulung kesayangannya mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019 di NTB.

"Ya karena tadi ada kepastian dari Jaksa Agung untuk tidak ada eksekusi, jadi saya bisa menonton anak saya untuk mengibarkan bendera Merah Putih," tutur Baiq Nuril, menangis.

Baiq Nuril juga berharap Presiden Joko Widodo akan segera memberikan amnesti kepada dirinya. Amnesti yang diberikan kepada dirinya, menurut Baiq Nuril akan menjadi kemenangan untuk Indonesia.

"Mudah-mudahan amnesti diberikan (presiden) saat putri saya mengibarkan bendera Merah-Putih dan kemenangan itu, kemenangan untuk Indonesia," tuturnya.

baca juga

Sebelumnya, Jaksa Agung RI M Prasetyo meminta Baiq Nuril tak perlu khawatir akan segera dieksekusi kurungan 6 tahun penjara.

Prasetyo memastikan pihaknya tidak akan terburu-buru untuk melaksanakan eksekusi tersebut dan akan melihat berkembang perkara, mengingat Presiden Jokowi telah mempertimbangkan akan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

"Sekali lagi untuk Ibu Baiq Nuril tidak perlu khawatir, tidak perlu merasa ketakutan segera dieksekusi dimasukkan ke balik jeruji besi, tidak. Kami akan melihat perkembangan seanjutnya, ya tadi itu kembali bahwa hukum bukan sekadar mencari keadilan dan kebenaran tapi kemanfaatan," tutur Prasetyo di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah memberikan surat rekomendasi pemberian amnesti untuk Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo.

Jokowi juga telah memberikan sinyalemen bakal memberikan amnesti untuk Baiq Nuril, korban kekerasan seksual yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta.

Baiq Nuril dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.

Jokowi, melalui siaran pers, menuturkan bakal segera menyelesaikan surat rekomendasi pemberian amnesti Baiq Nuril, kalau berkasnya sudah diterima.

"Begitu sampai ke saya, saya selesaikan," ujar Jokowi di Taman Nasional Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politikus PDIP Pastikan Tak Intervensi Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril

Politikus PDIP Pastikan Tak Intervensi Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:29 WIB

Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara

Jaksa Agung: Baiq Nuril Tak Perlu Ketakutan Segera Dieksekusi ke Penjara

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 12:09 WIB

Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril: Begitu Sampai, Saya Putuskan Secepatnya

Jokowi soal Amnesti Baiq Nuril: Begitu Sampai, Saya Putuskan Secepatnya

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 11:39 WIB

Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung

Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 10:52 WIB

Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!

Amnesti untuk Baiq Nuril, Jokowi: Begitu Suratnya di Meja, Saya Selesaikan!

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 21:41 WIB

Terkini

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:27 WIB

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

Cerita Nino Dapat Izin Orangtua Jadi Atlet Esports, Pintar Bagi Waktu Belajar dan Main

Cerita Nino Dapat Izin Orangtua Jadi Atlet Esports, Pintar Bagi Waktu Belajar dan Main

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun

BRI Tawarkan KPR Sejahtera dengan DP 1% dan Bunga Tetap Hingga 20 Tahun

Riau | Jum'at, 18 September 2026 | 20:22 WIB

×