Fahri Hamzah: Pidato Kebangsaan Jokowi Berbau Pembangunanisme Orde Baru

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Senin, 15 Juli 2019 | 18:15 WIB
Fahri Hamzah: Pidato Kebangsaan Jokowi Berbau Pembangunanisme Orde Baru
Fakhri Hamzah. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, pidato kebangsaan Presiden Jokowi berjudul Visi Indonesia, Minggu (14/7) malam, beraroma paradigma pembangunanisme yang terasa kental pada era Orde Baru.

Fahri juga menganggap pidato Jokowi yang ia catat hanya sekitar 24 menit itu mudah dihapal, namun tidak bisa mewakili ide-ide dasar dalam bernegara.

"Cara presiden untuk sampai kepada kesimpulan 'bersatu' itu sangat berbau 'pembangunanisme' yang dulu sering kita dengar sebagai #TrilogiPembangunan: stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan. Dengan versi baru 5 tahap mencapai #VisiIndonesia itu semua soal pembangunan," kata Fahri dalam akun Twitter miliknya @Fahrihamzah, Senin (15/7/2019).

Jokowi dalam pidatonya, kata Fahri, hanya ingin memaksa bangsa untuk berubah namun tanpa memberi kejelasan mau dibawa ke mana.

Fahri berujar, Jokowi juga meminta semua untuk bersatu, serta menyinggung oposisi yang boleh-boleh saja namun dengan syarat.

"Presiden memuji 'oposisi dengan syarat'. Inilah yang kelak akan menjadi persoalan dan harus diperdebatkan," kata Fahri.

Terkait hal itu, Fahri mengatakan, pemerintah tidak seharusnya membuat syarat sepihak atas konsensus demokrasi. Semua itu harus berlandas hukum.

Ia juga menegaskan, Pancasila sebagai ideologi bukan merupakan milik pemerintah. Begitu juga dengan agama dan adat ketimuran.

"Dulu, Orde Baru senang sekali memakai Pancasila untuk menyerang kiri dan kanan, juga menggunakan nilai 'ketimuran' dan agama serta sopan santun untuk membungkam para pembicara yang kritis kepada pemerintah. Ada trauma di generasi tertentu pada terminologi yang dulu kita lawan," tuturnya.

baca juga

Fahri Hamzah yang sebelumnya mengaku tidak paham terhadap apa yang disampaikan oleh Jokowi dalam pidatonya, kembali meminta agar para juru bicara menjelaskan maksud dari Visi Indonesia.

"Inilah yang sekali lagi harus dibicarakan. Maka, saya mendorong para juru bicara pasangan @jokowi - KH. Maruf Amin untuk menjelaskan secara lebih luas makna pidato singkat itu. Sebab ia harus dapat menjadi bahan perdebatan kita semua. #VisiIndonesia."

Untuk diketahui, Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan pidato kebangsaan pada acara Visi Indonesia di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Minggu (14/7/2019) malam.

Dalam pidatonya, Jokowi lebih banyak menyampaikan program pembangunan infrastruktur, ekonomi, reformasi birokrasi, dan sumber daya manusia yang akan menjadi fokusnya dalam periode kedua sebagai presiden.

Pidato ini disaksikan hampir seluruh Menteri Kabinet Indonesia Kerja, Ketua Umum Parpol Koalisi, Tim Kampanye Nasional Jokowi - MarufAmin, dan puluhan ribu masyarakat yang memenuhi SICC.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

INFOGRAFIS: Jadi Presiden Lagi, Jokowi Pidato Tebar 3 Ancaman

INFOGRAFIS: Jadi Presiden Lagi, Jokowi Pidato Tebar 3 Ancaman

News | Senin, 15 Juli 2019 | 17:26 WIB

Investor Sudah Dengar Pidato Jokowi? Jangan Ragu untuk Tanamkan Modal di RI

Investor Sudah Dengar Pidato Jokowi? Jangan Ragu untuk Tanamkan Modal di RI

Bisnis | Senin, 15 Juli 2019 | 13:54 WIB

3 Ancaman dari Jokowi saat Berpidato di Sentul

3 Ancaman dari Jokowi saat Berpidato di Sentul

News | Senin, 15 Juli 2019 | 12:19 WIB

Pidato Berapi-api Jokowi Jadi Trending Topic Indonesia Nomor Satu

Pidato Berapi-api Jokowi Jadi Trending Topic Indonesia Nomor Satu

News | Senin, 15 Juli 2019 | 11:32 WIB

Jokowi Pidato Visi Indonesia, Fahri Hamzah: Banyak yang Enggak Paham

Jokowi Pidato Visi Indonesia, Fahri Hamzah: Banyak yang Enggak Paham

News | Senin, 15 Juli 2019 | 08:14 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB