Ikan Asin, Kekerasan Simbolik Lelaki yang Merasa Pemilik Tubuh Perempuan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 17 Juli 2019 | 14:38 WIB
Ikan Asin, Kekerasan Simbolik Lelaki yang Merasa Pemilik Tubuh Perempuan
[Shutterstock]

Suara.com - Perempuan adalah tuan untuk tubuh dan pikirannya sendiri, begitulah intisari dari budaya emansipasi pada era modern. Namun, pada zaman serba digital, budaya patriarkis justru kian berbiak.

IKAN ASIN, untuk beberapa pekan ke belakang, menjadi diksi yang mengalami pergeseran makna asosiatif dan cenderung peyoratif alias buruk.

Tak lagi merujuk pada penganan hasil pengolahan ikan, tapi menjadi terma untuk merujuk pada bau pada organ intim perempuan guna menghina mereka.

Pergeseran makna istilah tersebut berawal dari cacian lelaki pesohor Galih Ginanjar yang menyebut organ intim mantan istrinya, FAR, berbau ikan asin.

Belakangan, Galih mengakui mengucapkan istilah tersebut untuk menghina FAR. Kekinian, Galih beserta kedua rekannya, Pablo Benua dan Rey Utami, dijadikan tersangka serta ditahan.

Media-media massa, terutama online juga dikecam banyak pihak.

Sebab, awak entertainment yang bekerja untuk media-media jurnalistik tersebut, turut menggunakan diksi tersebut dalam banyak  artikel sehingga melanggengkan penghinaan terhadap FAR, juga kaum perempuan.

Kekerasan Simbolik terhadap Perempuan

Anna Puji Lestari, dosen Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, mengkritik penggunaan diksi tersebut. Ia menilai, istilah ‘ikan asin’ dalam kasus itu adalah wujud kekerasan simbolik terhadap perempuan.

baca juga

“Sebelumnya, istilah tersebut sering digunakan untuk menyalahkan korban kekerasan seksual, yakni sebagai ikan asin yang sengaja memancing ‘kucing’ atau laki-laki untuk memerkosa. Dengan kata lain, ikan asin merupakan terminologi politis yang mencederai seksualitas perempuan,” tuturnya.

Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Galih Ginanjar, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7). [Suara.com/Revi Cofans]
Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Galih Ginanjar, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7). [Suara.com/Revi Cofans]

Seksualitas perempuan juga dicederai karena penggunaan istilah tersebut mengarah pada objektivikasi perempuan sebagai makhluk yang dianggap pantas dilecehkan dan disakiti laki-laki.

“Penempatan laki-laki sebagai subjek dan perempuan sebagai objek dengan hadirnya era new media atau ‘media baru’, semakin menguatkan bias gender dalam representasi bermedia,” tuturnya.

Ia menjelaskan, sudah menonton video "Konten Mulut Sampah Rey Utami dan Pablo Benua" berjudul "Galih Ginanjar Cerita Masa Lalu" yang diunggah di YouTube.

Pada video tersebut, terdapat pernyataan Galih Ginanjar yang menyebut bagian tubuh mantan istrinya, FAR, berbau ikan asin.

Namun, kata Anna, dalam video berdurasi 32 menit 6 detik tersebut, Galih Ginanjar tidak hanya menyebut ‘ikan asin’ kepada mantan istrinya, tetapi juga menuduh FAR materialistis dan tidak bisa menemukan laki-laki lain sebaik dirinya untuk dijadikan suami.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Barbie Kumalasari Rindu Galih Ginanjar yang Kini Ditahan

Barbie Kumalasari Rindu Galih Ginanjar yang Kini Ditahan

Entertainment | Rabu, 17 Juli 2019 | 14:11 WIB

Sambil Tutupi Wajah, Barbie Kumalasari Penuhi Panggilan Polisi

Sambil Tutupi Wajah, Barbie Kumalasari Penuhi Panggilan Polisi

Entertainment | Rabu, 17 Juli 2019 | 11:40 WIB

Sekali Lagi, Barbie Kumalasari Dipastikan Sudah Lulus Sekolah Hukum

Sekali Lagi, Barbie Kumalasari Dipastikan Sudah Lulus Sekolah Hukum

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 20:55 WIB

Barbie Kumalasari Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Galih Ginanjar

Barbie Kumalasari Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Galih Ginanjar

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 20:09 WIB

Pihak Fairuz A Rafiq Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Ikan Asin

Pihak Fairuz A Rafiq Tegaskan Tak Akan Cabut Laporan Ikan Asin

Entertainment | Selasa, 16 Juli 2019 | 13:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×