Digugat 4 Pengamen Korban Salah Tangkap, Begini Kata Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 18 Juli 2019 | 13:28 WIB
Digugat 4 Pengamen Korban Salah Tangkap, Begini Kata Polisi
Kabid Humas Kombes Pol Argo Yuwono [Revi C Rantung/Suara.com]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan, polisi telah sesuai prosedur dalam penangkapan empat pengamen yang diduga melakukan pembunuhan. Ia menyebut, pihaknya telah memenuhi bukti formil dan materil dalam pengungkapan kasus itu.

"Polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut. Bukti formil dan materiil telah dipenuhi," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2019).

Argo menerangkan, berkas perkara yang telah dilimpahkan ke kejaksaan telah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Sehingga, empat pengamen itu dinyatakan terbukti bersalah.

"Terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa (JPU) dan setelah dilakukan sidang tingkat 1 bahwa pelaku dinyatakan bersalah dan divonis," katanya.

Ia juga menegaskan, jika seluruh prosea penyidikan telah rampung.

"Tugas penyidik saat berkas perkara sudah dinyatakan lengkap dan penyerahan tersangka dan barang bukti. Polisi sidik dan jaksa menuntut dan hakim menvonis. Jadi proses penyidikan tindak pidana sudah selesai dilakukan," imbuh Argo.

Sebelumnya, empat orang pengamen Cipulir yang menjadi korban salah tangkap polisi kembali mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2019). Mereka menuntut Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk meminta maaf.

Keempat pengamen tersebut yakni Fikri (23), Fatahillah, (18), Ucok (19), dan Pau (22), mereka dibantu Lembaga Bantuan Hukum Jakarta saat menggugat institusi penegak hukum itu ke pengadilan.

Pada Juli 2013, keempatnya ditangkap oleh unit Jatanras Polda Metro Jaya di daerah Cipulir dengan tuduhan membunuh sesama pengamen anak bermotif berebut lapak.

"Mereka ditangkap tanpa bukti sah secara hukum, mereka kemudian ditangkap dan dipaksa mengaku dengan cara disiksa," kata anggota LBH Jakarta, Oky Wiratama Siagian di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Rabu, (17/7/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Korban Salah Tangkap, Sidang Gugatan Pengamen Cipulir Ditunda

Jadi Korban Salah Tangkap, Sidang Gugatan Pengamen Cipulir Ditunda

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 15:06 WIB

Siksa Korban Salah Tangkap, Polda Metro Digugat 4 Pengamen Rp 750 Juta

Siksa Korban Salah Tangkap, Polda Metro Digugat 4 Pengamen Rp 750 Juta

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 13:17 WIB

Setelah Disiksa, Haris Korban Salah Tangkap Dipaksa Ngaku Telah Memperkosa

Setelah Disiksa, Haris Korban Salah Tangkap Dipaksa Ngaku Telah Memperkosa

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 11:27 WIB

PPNS Dishut Maluku Mangkir Dari Panggilan Hakim PN Ambon

PPNS Dishut Maluku Mangkir Dari Panggilan Hakim PN Ambon

News | Sabtu, 26 Agustus 2017 | 06:43 WIB

Orangtua Korban Salah Tangkap Johar Baru Berharap Anaknya Bebas

Orangtua Korban Salah Tangkap Johar Baru Berharap Anaknya Bebas

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 13:36 WIB

Terkini

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:57 WIB

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:50 WIB

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB