Status Tersangka Makar Digantung, Sri Bintang: Lebih Buruk dari Zaman Orba

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2019 | 20:46 WIB
Status Tersangka Makar Digantung, Sri Bintang: Lebih Buruk dari Zaman Orba
Aktivis Sri Bintang Pamungkas di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir).

Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas mengaku nasibnya masih digantung setelah lama menyandang status tersangka kasus pemufakatan makar di Polda Metro Jaya.
Dia mengaku, kasusnya belun ada titik terang setelahb polisi mengabulkan penangguhan penahanan pada April 2017 lalu.

Terkait status tersangnya yang belum jelas, Sri Bintang menilai penegakkan hukum di era pemerintahan Joko Widodo jauh lebih buruk ketimbang Orde Baru yang dipimpin Presiden ke-2 Soeharto.

"Sekarang saya tetap menjadi tersangka, Kivlan juga tersangka, enggak ada kelanjutan harusnya ada SP3 (Surat Penghentian Penyidikan Perkara) tidak digantung begitu aja. Dan ini, jauh lebih buruk daripada jaman Pak Soeharto," kata Sri Bintang usai menghadiri sidang praperadilan Kivlan Zen di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (25/7/2019).

Dia juga mengaku tak pernah lagi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya setelah statusnya dibebaskan sementara dari penjara. 

Terakhir, kata dia, dirinya hanya diminta untuk melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Namun, perintah tersebut tak pernah dia indahkan.

"Tidak ada (pemanggilan), ketika itu saya disuruh lapor Senin sama Kamis, tapi saya sobek-sobek (suratnya)," ujarnya.

"Sampai sekarang saya enggak pernah melapor dan enggak pernah diperkarakan juga."

Untuk diketahui, pada pertengahan tahun 2017 silam polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Sri Bintang atas kasus pemufakatan makar.

Alasan penangguhan itu dikabulkan karena kesehatan Sri Bintang yang merosot selama meringkuk di rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penangguhanpenahanan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia.

Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Adapun tokoh yang ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini adalah Sri Bintang Pamungkas Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Firza Husein, Eko dan Alvin Indra. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi anti Ahok pada 4 November 2016 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Bintang soal Kasus Kilvan Zen: Duri dalam Daging Bagi Rezim Jokowi

Sri Bintang soal Kasus Kilvan Zen: Duri dalam Daging Bagi Rezim Jokowi

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 19:08 WIB

Gagal Jadi Saksi Ahli, Sri Bintang: Saya Kecewa Perkara Kivlan Berlanjut

Gagal Jadi Saksi Ahli, Sri Bintang: Saya Kecewa Perkara Kivlan Berlanjut

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 18:49 WIB

Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 17:30 WIB

Sri Bintang: Sejak Soeharto sampai Jokowi, Presiden Hanya Gombal

Sri Bintang: Sejak Soeharto sampai Jokowi, Presiden Hanya Gombal

News | Minggu, 20 Mei 2018 | 20:20 WIB

Polisi Usut Tindakan Sri Bintang Robek Persyaratan Wajib Lapor

Polisi Usut Tindakan Sri Bintang Robek Persyaratan Wajib Lapor

News | Jum'at, 20 April 2018 | 14:58 WIB

Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Sudah Saya Singgung Sejak Lama

Sri Bintang Pamungkas: Jokowi Sudah Saya Singgung Sejak Lama

News | Kamis, 19 April 2018 | 18:12 WIB

Masih Jadi Tersangka Makar, Sri Bintang: Terserah Tito Saja

Masih Jadi Tersangka Makar, Sri Bintang: Terserah Tito Saja

News | Kamis, 19 April 2018 | 17:31 WIB

Tersangka Makar, Sri Bintang Sobek-sobek Persyaratan Wajib Lapor

Tersangka Makar, Sri Bintang Sobek-sobek Persyaratan Wajib Lapor

News | Kamis, 19 April 2018 | 15:50 WIB

Terkini

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:02 WIB

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:35 WIB

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:14 WIB

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB