MA Tolak Kasasi Jokowi, Kebakaran Hutan Tanggungjawab Pemerintah

Senin, 19 Agustus 2019 | 14:47 WIB
MA Tolak Kasasi Jokowi, Kebakaran Hutan Tanggungjawab Pemerintah
Ilustrasi kebakaran hutan. (Antara)

Namun, pada 19 September 2017, Pengadilan Tinggi Palangkaraya menolak banding dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya, dengan nomor perkara 36/PDT.G-LH/2017/PT PLK.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI