Namun, pada 19 September 2017, Pengadilan Tinggi Palangkaraya menolak banding dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya, dengan nomor perkara 36/PDT.G-LH/2017/PT PLK.
MA Tolak Kasasi Jokowi, Kebakaran Hutan Tanggungjawab Pemerintah
Senin, 19 Agustus 2019 | 14:47 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polda Kalbar Sudah Tangkap 30 Tersangka Kasus Karhutla
15 Agustus 2019 | 14:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI