Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 19 Agustus 2019 | 16:19 WIB
Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies
Sopir Taksi Online berdemo di depan Balai Kota Jakarta menutut soal sistem ganjil genap. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Para sopir taksi online menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Balai Kota. Aksi tersebut bertujuan untuk meminta agar taksi online tidak dikenakan aturan ganjil genap.

Sejak 8 Agustus lalu, masa uji coba ganjil genap telah diberlakukan di 26 ruas jalan ibu kota. Selama masa uji coba, ganjil genap dinilai memberatkan pengemudi taksi online.

"Ini memberatkan kami sebagai pengemudi transportasi berbasis aplikasi," ujar salah satu orator aksi tersebut, Senin (19/8/2019).

Para pengemudi ini juga menganggap Pemprov DKI tidak adil. Pasalnya, taksi konvensionap yang berplat kuning justru diberikan keleluasan melewati jalur yang terkena aturan tersebut.

"Ini ketidakadilan, taksi online tidak boleh tapi (taksi) konvensional boleh," lanjut orator itu.

Ia menganggap seharusnya Pemprov DKI mengeluarkan aturan khusus kepada taksi online agar tak terkena aturan ganjil genap. Ia menganggap hal ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang meminta pengecualian bagi taksi online.

Salah satu solusinya dikatakan orator tersebut adalah dengan merealisasi rencana pengadaan penanda khusus bagi taksi online agar terbebas dari ganjil genap. Penanda tersebut nantinya diberikan kepada taksi online yang telah memenuhi syarat agar tidak disalahgunakan.

"Kami mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagai Penanda Taksi Online adalah sticker yang dikeluarkan oleh Kepolisian kepada taksi online yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118/2018 (PM.118)," kata orator tersebut.

Dalam realisasinya, Pemprov diminta agar melibatkan organisasi atau paguyuban taksi online di Jakarta. Hal ini bertujuan memudahkan realisasi solusi penanda tersebut.

baca juga

"Kami juga mengusulkan untuk perumusan jalur ganjil genap untuk transportasi online melibatkan Organisasi organisasi taksi online dalam perumusan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kemarin mewacanakan akan memberikan pengecualian bagi taksi online saat peraturan ganjil genap berlaku. Namun wacana itu ternyata belum bisa ia pastikan.

Anies mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Ia mengaku sedang membicarakannya dengan setiap pemangku kebijakan terkait mengenai nasib taksi online saat ganjil genap.

"Pada saat ini masih dalam fase pembahasan karena itu jangan buru-buru menyimpulkan bahwa nanti akan finalnya seperti apa," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Wacana Ganjil Genap Motor,  Ini Kata Asosiasi Pengemudi Daring

Ada Wacana Ganjil Genap Motor, Ini Kata Asosiasi Pengemudi Daring

Otomotif | Minggu, 04 Agustus 2019 | 08:00 WIB

Hore...! Arteri Pondok Indah Bebas Ganjil Genap Pasca Asian Games

Hore...! Arteri Pondok Indah Bebas Ganjil Genap Pasca Asian Games

News | Selasa, 04 September 2018 | 16:30 WIB

Terkini

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:50 WIB

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:45 WIB

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:40 WIB

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:36 WIB

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:27 WIB

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB