Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 19 Agustus 2019 | 16:19 WIB
Keberatan soal Ganjil Genap, Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Anies
Sopir Taksi Online berdemo di depan Balai Kota Jakarta menutut soal sistem ganjil genap. (Suara.com/Fakhri).

Suara.com - Para sopir taksi online menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Balai Kota. Aksi tersebut bertujuan untuk meminta agar taksi online tidak dikenakan aturan ganjil genap.

Sejak 8 Agustus lalu, masa uji coba ganjil genap telah diberlakukan di 26 ruas jalan ibu kota. Selama masa uji coba, ganjil genap dinilai memberatkan pengemudi taksi online.

"Ini memberatkan kami sebagai pengemudi transportasi berbasis aplikasi," ujar salah satu orator aksi tersebut, Senin (19/8/2019).

Para pengemudi ini juga menganggap Pemprov DKI tidak adil. Pasalnya, taksi konvensionap yang berplat kuning justru diberikan keleluasan melewati jalur yang terkena aturan tersebut.

"Ini ketidakadilan, taksi online tidak boleh tapi (taksi) konvensional boleh," lanjut orator itu.

Ia menganggap seharusnya Pemprov DKI mengeluarkan aturan khusus kepada taksi online agar tak terkena aturan ganjil genap. Ia menganggap hal ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang meminta pengecualian bagi taksi online.

Salah satu solusinya dikatakan orator tersebut adalah dengan merealisasi rencana pengadaan penanda khusus bagi taksi online agar terbebas dari ganjil genap. Penanda tersebut nantinya diberikan kepada taksi online yang telah memenuhi syarat agar tidak disalahgunakan.

"Kami mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta sebagai Penanda Taksi Online adalah sticker yang dikeluarkan oleh Kepolisian kepada taksi online yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 118/2018 (PM.118)," kata orator tersebut.

Dalam realisasinya, Pemprov diminta agar melibatkan organisasi atau paguyuban taksi online di Jakarta. Hal ini bertujuan memudahkan realisasi solusi penanda tersebut.

"Kami juga mengusulkan untuk perumusan jalur ganjil genap untuk transportasi online melibatkan Organisasi organisasi taksi online dalam perumusan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kemarin mewacanakan akan memberikan pengecualian bagi taksi online saat peraturan ganjil genap berlaku. Namun wacana itu ternyata belum bisa ia pastikan.

Anies mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Ia mengaku sedang membicarakannya dengan setiap pemangku kebijakan terkait mengenai nasib taksi online saat ganjil genap.

"Pada saat ini masih dalam fase pembahasan karena itu jangan buru-buru menyimpulkan bahwa nanti akan finalnya seperti apa," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Wacana Ganjil Genap Motor,  Ini Kata Asosiasi Pengemudi Daring

Ada Wacana Ganjil Genap Motor, Ini Kata Asosiasi Pengemudi Daring

Otomotif | Minggu, 04 Agustus 2019 | 08:00 WIB

Hore...! Arteri Pondok Indah Bebas Ganjil Genap Pasca Asian Games

Hore...! Arteri Pondok Indah Bebas Ganjil Genap Pasca Asian Games

News | Selasa, 04 September 2018 | 16:30 WIB

Terkini

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:19 WIB

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 06:57 WIB