Array

Gegara Pendemo 22 Mei Minta Air, Tari Kini Harus Nafkahi Suami di Penjara

Selasa, 20 Agustus 2019 | 19:07 WIB
Gegara Pendemo 22 Mei Minta Air, Tari Kini Harus Nafkahi Suami di Penjara
Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Suara.com - Tari, istri salah satu karyawan Gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 22 Mei harus berjuang menghidupi dua putrinya ketika sang suami mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Tari bahkan tak jarang sampai harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tari menuturkan meski suaminya mendekam di penjara selama kurang lebih sejak tiga bulan lalu atas tuduhan turut membantu para pendemo 22 Mei, namun kekinian dirinya tetap menerima gaji tiap bulan dari tempat sang suami bekerja.

Hanya, kata Tari, gaji yang diterima setiap bulan dari pekerjaan sang suami sebagai petugas keamanan gedung Sarinah tidak mencukupi untuk menghidupkan kedua anaknya. Apalagi, setiap harinya, Tari mengaku merogoh saku kantongnya lebih dalam untuk biaya makanan sang suami di penjara.

"Kalau di kasih makanan di tahanan kan kita sebagai istri enggak tega. Jadi setiap hari kami suplai dia makanan," kata Tari saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Tari mengaku, setiap bulannya hanya mengandalkan gaji sang suami. Sebab, dirinya hanya lah seorang ibu rumah tangga. Untuk memenuhi biaya hidup, sekolah anak-anak, dan biaya makan suami di penjara tak jarang Tari sampai-sampai harus meminjam uang ke sana, ke mari.

"Gimana, ya bisa bayanginlah. Kita kalau enggak cukup ya sampai pinjam-pinjam," ujarnya.

Tari berharap, perkara yang menjerat suaminya itu segera cepat selesai. Tari sendiri meyakini bahwa sang suami tidak ada maksud untuk turut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei.

Apa yang dilakukan oleh suaminya, kata Tari, dengan memberikan minum dan air untuk cuci muka bagi para demonstran yang lari ke Gedung Sarinah ketika itu semata-mata dilakukan atas rasa kemanusiaan.

"Kecuali dia ikut demo, kemanusiaan aja enggak tahu kalau itu ada hukumnya," ucapnya.

Baca Juga: Puluhan Anak Diduga Dianiaya saat Kerusuhan 22 Mei, Ini Kata Polri

Untuk diketahui, sebanyak 29 karyawan gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21- 22 Mei 2019 telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka dituduh turut ikut membantu para demonstran yang berakhir rusuh dengan membiarkan para demonstran yang masuk Gedung Sarinah untuk mencuci muka serta turut memberikan air mineral untuk minum.

Atas perbuatannya itu, mereka didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang ikut membantu melakukan kejahatan dan pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI