Gegara Pendemo 22 Mei Minta Air, Tari Kini Harus Nafkahi Suami di Penjara

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 20 Agustus 2019 | 19:07 WIB
Gegara Pendemo 22 Mei Minta Air, Tari Kini Harus Nafkahi Suami di Penjara
Sejumlah massa Aksi 22 Mei terlibat kericuhan di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/209). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Suara.com - Tari, istri salah satu karyawan Gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 22 Mei harus berjuang menghidupi dua putrinya ketika sang suami mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Tari bahkan tak jarang sampai harus meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Tari menuturkan meski suaminya mendekam di penjara selama kurang lebih sejak tiga bulan lalu atas tuduhan turut membantu para pendemo 22 Mei, namun kekinian dirinya tetap menerima gaji tiap bulan dari tempat sang suami bekerja.

Hanya, kata Tari, gaji yang diterima setiap bulan dari pekerjaan sang suami sebagai petugas keamanan gedung Sarinah tidak mencukupi untuk menghidupkan kedua anaknya. Apalagi, setiap harinya, Tari mengaku merogoh saku kantongnya lebih dalam untuk biaya makanan sang suami di penjara.

"Kalau di kasih makanan di tahanan kan kita sebagai istri enggak tega. Jadi setiap hari kami suplai dia makanan," kata Tari saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).

Tari mengaku, setiap bulannya hanya mengandalkan gaji sang suami. Sebab, dirinya hanya lah seorang ibu rumah tangga. Untuk memenuhi biaya hidup, sekolah anak-anak, dan biaya makan suami di penjara tak jarang Tari sampai-sampai harus meminjam uang ke sana, ke mari.

"Gimana, ya bisa bayanginlah. Kita kalau enggak cukup ya sampai pinjam-pinjam," ujarnya.

Tari berharap, perkara yang menjerat suaminya itu segera cepat selesai. Tari sendiri meyakini bahwa sang suami tidak ada maksud untuk turut terlibat dalam kerusuhan 22 Mei.

Apa yang dilakukan oleh suaminya, kata Tari, dengan memberikan minum dan air untuk cuci muka bagi para demonstran yang lari ke Gedung Sarinah ketika itu semata-mata dilakukan atas rasa kemanusiaan.

"Kecuali dia ikut demo, kemanusiaan aja enggak tahu kalau itu ada hukumnya," ucapnya.

baca juga

Untuk diketahui, sebanyak 29 karyawan gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21- 22 Mei 2019 telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka dituduh turut ikut membantu para demonstran yang berakhir rusuh dengan membiarkan para demonstran yang masuk Gedung Sarinah untuk mencuci muka serta turut memberikan air mineral untuk minum.

Atas perbuatannya itu, mereka didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang ikut membantu melakukan kejahatan dan pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Pelaku Kerusuhan 22 Mei Dibayar Rp 50 Ribu untuk Serang Bawaslu

Terungkap! Pelaku Kerusuhan 22 Mei Dibayar Rp 50 Ribu untuk Serang Bawaslu

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 20:36 WIB

Masih Perlu Sekolah, 3 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Divonis Bebas

Masih Perlu Sekolah, 3 Tersangka Kerusuhan 22 Mei Divonis Bebas

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 16:34 WIB

Komnas HAM Minta Polisi Mudahkan Tersangka Rusuh 22 Mei Dibesuk Keluarga

Komnas HAM Minta Polisi Mudahkan Tersangka Rusuh 22 Mei Dibesuk Keluarga

News | Selasa, 09 Juli 2019 | 20:08 WIB

Satu Tersangka Perusuh 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya

Satu Tersangka Perusuh 22 Mei Menikah di Rutan Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 19:08 WIB

Kerugian Materil, Rincian Kerusakan Mobil Dinas Polri saat Tragedi 22 Mei

Kerugian Materil, Rincian Kerusakan Mobil Dinas Polri saat Tragedi 22 Mei

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 16:21 WIB

Eks Anggota Tim Mawar Otak Kerusuhan 22 Mei? Ini Penjelasan Wiranto

Eks Anggota Tim Mawar Otak Kerusuhan 22 Mei? Ini Penjelasan Wiranto

News | Senin, 10 Juni 2019 | 15:10 WIB

Terkini

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

×