Melalui pengumuman itu, MRP meminta seluruh mahasiswa asal papua yang belajar di luar pulau untuk pulang dan melanjutkan studinya di Papua.
"(MRP) dengan ini menyerukan kepada mahasiswa Papua, bila tidak ada jaminan keamanan dan kenyamanan dari pemerintah provinsi, pemerintah kabuoaten/kota, dan aparatur TNI/Polri di setiap kota studi, maka diserukan, para mahasiswa untuk dapat kembali melanjutkan dan menyelesaikan studinya di Tanah Papua," bunyi maklumat itu, yang disahkan di Jayapura pada Rabu (21/8/2019).