Mahfud MD Sebut Referendum Papua Mustahil, Ini Pasalnya

Rendy Adrikni Sadikin | Husna Rahmayunita | Suara.com

Rabu, 04 September 2019 | 10:49 WIB
Mahfud MD Sebut Referendum Papua Mustahil, Ini Pasalnya
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (Suara.com/Putu Ayu).

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) buka suara terkait usulan referendum yang disuarakan sejumlah warga Papua. Menurut Mahfud, itu mustahil bila ditinjau dari segi hukum nasional maupun internasional.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club yang mengangkat tema Papua Mencari Jalan Terbaik pada Selasa (3/9/2019).

Setelah diberi kesempatan berbicara oleh Karni Ilyas, Mahfud MD menyebutkan referendum Papua tidak mungkin terwujud.

"Dalam konteks Papua ini kan muncul suara untuk minta referemdum, saya katakan baik nasional maupun internasional sudah tidak mungkin sama sekali untuk Papua. Oleh sebab itu tema tersebut tidak mungkin diwujudkan," ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, Mahfud lantas menyinggung mekanisme referendum yang sudah tidak tercantum dalam peraturan pemerintahan.

"Di dalam tata hukum kita yaitu dalam konstitusi maupun perundang-undangan lain, tidak ada mekanisme pengambilan keputusan dengan referendum. Dulu pernah ada tetapi khusus untuk pengubahan Undang-Undang Dasar ," terangnya.

Lebih lanjut, dalam Undang-Undang Internasional Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) Pasal 1 memang disebutkan bahwa setiap negara berhak memutuskan kedaulatannya sendiri.

Namun, pemerintah Indonesia telah menyatakan UU tersebut dengan deklarasi bahwa semua wilayah yang telah dikuasai secara sah tidak boleh memisahkan diri dari Indonesia, tak terkecuali Papua.

Pemerintah pun berhak melakukan tindakan keamanan untuk mempertahankan wilayahnya. Untuk itu, Mahfud MD meminta sejumlah oknum untuk menghentikan usulan referendum Papua.

"Jadi mari kita hentikan provokasi-provokasi untuk referendum karena tidak ada gunanya, secara internasional tidak ada gunanya," tandas Mahfud MD.

Soal referendum, Mahfud MD menegaskan Papua berbeda dengan Timor Timur. Sejak awal, Timor Timur telah memiliki kewenangan untuk memisahkan diri dari Indonesia.

"Timor Timur sudah sejak awal masuk dalam catatan Komite 24 PBB tentang self governing territory, dia memang daerah yan berhak punya pemerintahan sendiri, sedangkan Papua tidak ada dalam daftar itu. Jadi mau minta referendum dari mana tidak bisa secara hukum internasional," pungkas Mahfud MD.

Mahfud lantas menyinggung Penentuan Pendapat Rakyat (Papera) 1969 yang sudah final. Saat itu dalam sidang PBB, sebanyak 87 negara menyetujui bila Papua masuk Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digerebek Pesta Seks Threesome, SH dan SR Jajakan Diri Lewat Medsos

Digerebek Pesta Seks Threesome, SH dan SR Jajakan Diri Lewat Medsos

Banten | Rabu, 04 September 2019 | 10:46 WIB

Seulgi Red Velvet Tertarik Cicipi Jajanan Pasar di Indonesia

Seulgi Red Velvet Tertarik Cicipi Jajanan Pasar di Indonesia

Entertainment | Rabu, 04 September 2019 | 10:45 WIB

Disertasi Seks Pra Nikah, DPR Minta Jokowi Pecat Rektor UIN Sunan Kalijaga

Disertasi Seks Pra Nikah, DPR Minta Jokowi Pecat Rektor UIN Sunan Kalijaga

News | Rabu, 04 September 2019 | 10:35 WIB

Jadi Wakil Semata Wayang Indonesia di Kejuaraan Dunia, Zohri Tak Gugup

Jadi Wakil Semata Wayang Indonesia di Kejuaraan Dunia, Zohri Tak Gugup

Sport | Rabu, 04 September 2019 | 10:35 WIB

Xiaomi Black Shark 2 Pro Resmi Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasinya!

Xiaomi Black Shark 2 Pro Resmi Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasinya!

Tekno | Rabu, 04 September 2019 | 10:34 WIB

Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual

Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual

Jabar | Rabu, 04 September 2019 | 10:33 WIB

Kembali ke Zaman Purba, Sensasi Masak di Atas Batu Lava

Kembali ke Zaman Purba, Sensasi Masak di Atas Batu Lava

Video | Rabu, 04 September 2019 | 10:31 WIB

Buntut Rasis Terhadap Lukaku, Fans Inter Milan Buka Suara

Buntut Rasis Terhadap Lukaku, Fans Inter Milan Buka Suara

Bola | Rabu, 04 September 2019 | 10:32 WIB

Benarkah Minum Air Bisa Sembuhkan Sakit Kepala?

Benarkah Minum Air Bisa Sembuhkan Sakit Kepala?

Health | Rabu, 04 September 2019 | 10:45 WIB

Terkini

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:11 WIB

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:19 WIB

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:24 WIB

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:18 WIB

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:12 WIB