Mahfud MD Sebut Referendum Papua Mustahil, Ini Pasalnya

Rendy Adrikni Sadikin, Husna Rahmayunita

Rabu, 04 September 2019 | 10:49 WIB
Mahfud MD Sebut Referendum Papua Mustahil, Ini Pasalnya
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (Suara.com/Putu Ayu).

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) buka suara terkait usulan referendum yang disuarakan sejumlah warga Papua. Menurut Mahfud, itu mustahil bila ditinjau dari segi hukum nasional maupun internasional.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club yang mengangkat tema Papua Mencari Jalan Terbaik pada Selasa (3/9/2019).

Setelah diberi kesempatan berbicara oleh Karni Ilyas, Mahfud MD menyebutkan referendum Papua tidak mungkin terwujud.

"Dalam konteks Papua ini kan muncul suara untuk minta referemdum, saya katakan baik nasional maupun internasional sudah tidak mungkin sama sekali untuk Papua. Oleh sebab itu tema tersebut tidak mungkin diwujudkan," ungkapnya.

Bukan tanpa alasan, Mahfud lantas menyinggung mekanisme referendum yang sudah tidak tercantum dalam peraturan pemerintahan.

"Di dalam tata hukum kita yaitu dalam konstitusi maupun perundang-undangan lain, tidak ada mekanisme pengambilan keputusan dengan referendum. Dulu pernah ada tetapi khusus untuk pengubahan Undang-Undang Dasar ," terangnya.

Lebih lanjut, dalam Undang-Undang Internasional Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) Pasal 1 memang disebutkan bahwa setiap negara berhak memutuskan kedaulatannya sendiri.

Namun, pemerintah Indonesia telah menyatakan UU tersebut dengan deklarasi bahwa semua wilayah yang telah dikuasai secara sah tidak boleh memisahkan diri dari Indonesia, tak terkecuali Papua.

Pemerintah pun berhak melakukan tindakan keamanan untuk mempertahankan wilayahnya. Untuk itu, Mahfud MD meminta sejumlah oknum untuk menghentikan usulan referendum Papua.

baca juga

"Jadi mari kita hentikan provokasi-provokasi untuk referendum karena tidak ada gunanya, secara internasional tidak ada gunanya," tandas Mahfud MD.

Soal referendum, Mahfud MD menegaskan Papua berbeda dengan Timor Timur. Sejak awal, Timor Timur telah memiliki kewenangan untuk memisahkan diri dari Indonesia.

"Timor Timur sudah sejak awal masuk dalam catatan Komite 24 PBB tentang self governing territory, dia memang daerah yan berhak punya pemerintahan sendiri, sedangkan Papua tidak ada dalam daftar itu. Jadi mau minta referendum dari mana tidak bisa secara hukum internasional," pungkas Mahfud MD.

Mahfud lantas menyinggung Penentuan Pendapat Rakyat (Papera) 1969 yang sudah final. Saat itu dalam sidang PBB, sebanyak 87 negara menyetujui bila Papua masuk Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Digerebek Pesta Seks Threesome, SH dan SR Jajakan Diri Lewat Medsos

Digerebek Pesta Seks Threesome, SH dan SR Jajakan Diri Lewat Medsos

Banten | Rabu, 04 September 2019 | 10:46 WIB

Seulgi Red Velvet Tertarik Cicipi Jajanan Pasar di Indonesia

Seulgi Red Velvet Tertarik Cicipi Jajanan Pasar di Indonesia

Entertainment | Rabu, 04 September 2019 | 10:45 WIB

Disertasi Seks Pra Nikah, DPR Minta Jokowi Pecat Rektor UIN Sunan Kalijaga

Disertasi Seks Pra Nikah, DPR Minta Jokowi Pecat Rektor UIN Sunan Kalijaga

News | Rabu, 04 September 2019 | 10:35 WIB

Jadi Wakil Semata Wayang Indonesia di Kejuaraan Dunia, Zohri Tak Gugup

Jadi Wakil Semata Wayang Indonesia di Kejuaraan Dunia, Zohri Tak Gugup

Sport | Rabu, 04 September 2019 | 10:35 WIB

Xiaomi Black Shark 2 Pro Resmi Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasinya!

Xiaomi Black Shark 2 Pro Resmi Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasinya!

Tekno | Rabu, 04 September 2019 | 10:34 WIB

Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual

Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual

Jabar | Rabu, 04 September 2019 | 10:33 WIB

Kembali ke Zaman Purba, Sensasi Masak di Atas Batu Lava

Kembali ke Zaman Purba, Sensasi Masak di Atas Batu Lava

Video | Rabu, 04 September 2019 | 10:31 WIB

Buntut Rasis Terhadap Lukaku, Fans Inter Milan Buka Suara

Buntut Rasis Terhadap Lukaku, Fans Inter Milan Buka Suara

Bola | Rabu, 04 September 2019 | 10:32 WIB

Benarkah Minum Air Bisa Sembuhkan Sakit Kepala?

Benarkah Minum Air Bisa Sembuhkan Sakit Kepala?

Health | Rabu, 04 September 2019 | 10:45 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB