Dituding Provokator Rusuh Papua, Siapa Veronica Koman?

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Rabu, 04 September 2019 | 15:31 WIB
Dituding Provokator Rusuh Papua, Siapa Veronica Koman?
Polisi membeberkan foto Veronica Koeman, tersangka kasus penyebaran hoaks. (Suara.com/Achmad Ali).

Suara.com - Veronica Koman, pendamping hukum mahasiswa Papua di Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan berita hoaks dan sebagai provokator kerusuhan di Manokwari, Papua Barat.

Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya, yang memantik demonstrasi berujung rusuh di Manokwari.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan, Rabu (4/9/2019), mengatakan, polisi akan bekerja sama dengan Interpol untuk mencari Veronica Koman, yang dikabarkan berada di luar negeri.

Dia mengklaim, sebelum statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, polisi sudah dua kali memberikan surat pemanggilan kepada Veronica Koman terkait kasus hoaks tersebut. Namun, kata dia, pengacara HAM itu dianggap mangkir.

Sebelum isu Papua, nama Veronica Koman pernah hangat diperbincangkan pada pertengahan 2017. Sejak memimpin orasi yang menuntut pembebasan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, sosoknya mulai menghiasi berbagai media.

Pasalnya, orasi yang ia suarakan di depan Rutan Cipinang itu membuat panas telinga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo karena dianggap kebablasan.

Dalam orasinya untuk membela Ahok, Veronica Koman mengatakan bahwa rezim Joko Widodo (Jokowi) lebih parah dari rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Wanita kelahiran Medan, 14 Juni 1988 itu memang dikenal keras dalam memperjuangkan berbagai hal terkait hukum.

Lulusan Hukum Internasional universitas swasta di Jakarta itu sudah lama aktif sebagai aktivis.

baca juga

Tak cuma terkait isu Papua, Veronica Koman juga menjadi pengacara untuk para pencari suaka. Kliennya banyak yang berasal dari Afghanistan dan Iran.

Mereka dibantu Veronica Koman untuk mendapat status pengungsi dari Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) sesuai hukum internasional yang mengatur.

Bahkan, wanita 31 tahun itu juga diketahui kerap memberi bantuan hukum secara cuma-cuma untuk orang-orang tak mampu yang buta hukum.

Dalam kasus kekinian, Veronica Koman dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, UU Nomor 1 Tahun 1946, dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis, dan Ras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka Hoaks, Polri Gandeng Interpol Buru Veronica Koman

Jadi Tersangka Hoaks, Polri Gandeng Interpol Buru Veronica Koman

Jatim | Rabu, 04 September 2019 | 14:14 WIB

Dituduh Provokator Kerusuhan Papua, Veronica Koman Ditetapkan Tersangka

Dituduh Provokator Kerusuhan Papua, Veronica Koman Ditetapkan Tersangka

Jatim | Rabu, 04 September 2019 | 13:54 WIB

Kemlu Ambil Langkah Diplomatis soal Keberadaan Benny Wenda di Inggris

Kemlu Ambil Langkah Diplomatis soal Keberadaan Benny Wenda di Inggris

News | Rabu, 04 September 2019 | 12:24 WIB

Wiranto: Kami Tak Minta Bantuan AS buat Selesaikan Masalah Papua

Wiranto: Kami Tak Minta Bantuan AS buat Selesaikan Masalah Papua

News | Selasa, 03 September 2019 | 19:19 WIB

Bantah Benny Wenda, Wiranto: Tak Benar Setiap Hari Ada Pembunuhan di Papua

Bantah Benny Wenda, Wiranto: Tak Benar Setiap Hari Ada Pembunuhan di Papua

News | Selasa, 03 September 2019 | 17:59 WIB

Terkini

Yogyakarta Tak Kunjung Hujan, BMKG Ungkap Kondisi Terkini Kemarau DIY

Yogyakarta Tak Kunjung Hujan, BMKG Ungkap Kondisi Terkini Kemarau DIY

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Perkuat Kemitraan Global, BRI Hubungkan Investor dengan Potensi Indonesia

Perkuat Kemitraan Global, BRI Hubungkan Investor dengan Potensi Indonesia

Jogja | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Dubes Rusia Sambangi Tambang Emas Palu, Ada Apa?

Dubes Rusia Sambangi Tambang Emas Palu, Ada Apa?

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap

Sindikat Judi Online Kamboja di Medan Dibongkar, 5 Orang Ditangkap

Sumut | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Dukung Kebutuhan Perbankan Investor Asing di Indonesia, BRI Hadirkan FDI Services

Dukung Kebutuhan Perbankan Investor Asing di Indonesia, BRI Hadirkan FDI Services

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:36 WIB

Bunga KPR ke Depan Tak Naik, Alasan BI Tahan BI-Rate 5,75%

Bunga KPR ke Depan Tak Naik, Alasan BI Tahan BI-Rate 5,75%

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Menikmati Nusa Penida Lebih Santai, Menginap di Vila dengan Pemandangan Laut dan Gunung Agung

Menikmati Nusa Penida Lebih Santai, Menginap di Vila dengan Pemandangan Laut dan Gunung Agung

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Kim Woo Seok Curi Perhatian di Doctor X, Ternyata Adik Vokalis MeloMance!

Kim Woo Seok Curi Perhatian di Doctor X, Ternyata Adik Vokalis MeloMance!

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Penantang Yamaha MT-15 Dijual Rp24 Jutaan: Intip Spesifikasi dan Fitur Hero Xtreme 160R 4V

Penantang Yamaha MT-15 Dijual Rp24 Jutaan: Intip Spesifikasi dan Fitur Hero Xtreme 160R 4V

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Makassar Cuma Berawan, Deretan Kota Ini Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir

Makassar Cuma Berawan, Deretan Kota Ini Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:27 WIB

×