Soal Bintang Kejora, JK: Bikin Saja Bendera yang ada Cenderawasih

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 04 September 2019 | 16:33 WIB
Soal Bintang Kejora, JK: Bikin Saja Bendera yang ada Cenderawasih
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - bukan bendera gerakan separatisme.

Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, aturan tentang bendera serta pengibarannya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Dalam aturan itu, disebutkan adanya pelarangan segala atribut dan bendera kedaerahan di provinsi otonom yang memiliki kesamaan atau identik dengan kelompok separatisme.

"Itu ada aturannya. Ada PP 77 tahun 2007, yang melarang bendera-bendera yang di pakai organisasi terlarang. Kenapa HTI dilarang benderanya, contohnya, atau bendera-bendera separatis," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Pernyataan JK menyosor kepada pengibaran bendera Bintang Kejora yang dilakukan oleh mahasiswa Papua di depan Istana Merdeka beberapa waktu lalu, saat menggelar aksi anti-rasisme.

Pemerintah menilai, bendera Bintang Kejora identik dengan Organisasi Papua Merdeka. Selain bendera Bintang Kejora, JK menyebut ada juga bendera Gerakan Aceh Merdeka hingga bendera Hizbut Tahrir Islam yang tidak diperkenakan untuk digunakan.

Menurutnya, masyarakat Papua bisa mengibarkan bendera selain bendera Indonesia. Tapi, bendera itu melambangkan daerahnya masing-masing, bukan mewakili gerakan separatisme.

"Yang penting bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM. Bikin perubahanlah. Bikin ada Cenderawasih, contohnya. Lambang persatuan daerah. Boleh," ujarnya.

"DKI ini ada lambang daerahnya. Sulawesi Selatan ada lambangnya. Semua daerah ada lambangnya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersangka Pengibar Bintang Kejora Disebut Bersekongkol dengan Media Asing

Tersangka Pengibar Bintang Kejora Disebut Bersekongkol dengan Media Asing

News | Rabu, 04 September 2019 | 16:24 WIB

Kader Bawa Bendera Bintang Kejora, Perindo: Tak Ada Kaitan dengan Partai

Kader Bawa Bendera Bintang Kejora, Perindo: Tak Ada Kaitan dengan Partai

News | Rabu, 04 September 2019 | 11:37 WIB

Bawa Ribuan Bendera Bintang Kejora, Perindo Pecat Kader Berinisial SM

Bawa Ribuan Bendera Bintang Kejora, Perindo Pecat Kader Berinisial SM

News | Rabu, 04 September 2019 | 11:18 WIB

Tangkapi Aktivis Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung

Tangkapi Aktivis Papua, Wiranto: Ini Negara Hukum Bung

News | Selasa, 03 September 2019 | 20:53 WIB

Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal

Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal

News | Selasa, 03 September 2019 | 20:24 WIB

Respons Warganet Indonesia untuk Kontool dan 4 Berita Hit Lainnya

Respons Warganet Indonesia untuk Kontool dan 4 Berita Hit Lainnya

News | Rabu, 04 September 2019 | 07:10 WIB

Kala Gus Dur Ceramahi Wiranto soal Bendera Bintang Kejora

Kala Gus Dur Ceramahi Wiranto soal Bendera Bintang Kejora

News | Selasa, 03 September 2019 | 18:22 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB