Polri Tetapkan 78 Orang Tersangka Kerusuhan di Papua dan Papua Barat

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 05 September 2019 | 15:50 WIB
Polri Tetapkan 78 Orang Tersangka Kerusuhan di Papua dan Papua Barat
Penampakan kantor DPRD Papua Barat dibakar massa saat kerusuhan di Manokwari. (Jubi.co.id).

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan sejauh ini 78 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Para tersangka tersebut berasal dari beberapa kabupaten/ kota di Papua dan Papua Barat.

Dedi menjelaskan, untuk di wilayah Papua sebanyak 33 tersangka berasal dari Jayapura, 10 tersangka dari Timika, dan 14 tersangka dari Deiyai. Mereka dikenakan Pasal 212 KUHP, 170 KUHP, 187 KUHP, 160 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Jumlah tersangka jadi 57 orang untuk (di provinsi) Papua," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Untuk di Papua Barat, Dedi menyebut ada 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 9 tersangka berasal dari Manokwari dan sisanya berasal dari Sorong dan Fakfak.

"Sorong 7 tersangka, Fakfak 5 tersangka. Jadi total 21 tersangka," ujarnya.

Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Istana Merdeka. (Suara.com/Tyo)
Bendera Bintang Kejora berkibar di Depan Istana Merdeka. (Suara.com/Tyo)

Untuk di wilayah Jakarta, Polda Metro Jaya kekinian telah menetapkan 8 orang tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora saat melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara.

Sedangkan untuk di wilayah Jawa Timur pihaknya telah menetapkan 3 tersangka terkait tindakan dikriminalisasi dan rasilal yang berujung kerusuhan di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Menurut Dedi dua dari tiga tersangka terkait kerusuhan di asrama mahasiswa Papua Surabaya yakni Tri Susanti dan Syamsul Arifin telah ditahan. Sedangkan satu tersangka lainnya yaitu Veronica Koman tengah dalam pengejaran di luar negeri.

baca juga

"Satu tambahan tersangka atas nama VK pelangggaran 160 Undang-Undang Darurat dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, yang bersangkutan masih dalam proses pengejaran," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman

Mabes Polri Tak Merasa Kriminalisasi Veronica Koman

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:05 WIB

3 Biang Rusuh Papua Diungkap, Kapolri: Saya Kejar Mereka!

3 Biang Rusuh Papua Diungkap, Kapolri: Saya Kejar Mereka!

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:04 WIB

Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua

Tantang Veronica Koman, Komut BUMN Disindir dengan Jejak Digital Soal Papua

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:03 WIB

Terkini

Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!

Ratusan Juta Duit Proyek Jadi Bukti, Bupati Langkat Tak Berkutik Saat Ditangkap!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:36 WIB

Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan

Raja Juli: Tidak Ada Sejengkal Kawasan Hutan yang Saya Lepaskan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo

Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:20 WIB

Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek

Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:12 WIB

Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel

Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 13:02 WIB

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:53 WIB

Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok

Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:48 WIB

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:36 WIB

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:28 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 12:24 WIB

×