Bakal Diserbu Gugatan UU KPK, Ketua MK: Tak Ada Kata Selain Disidangkan

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 19 September 2019 | 18:20 WIB
Bakal Diserbu Gugatan UU KPK, Ketua MK: Tak Ada Kata Selain Disidangkan
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Antara]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) diprediksi bakal dibanjiri gugatan uji materi atau judicial review terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja direvisi oleh pemerintah dan DPR RI beberapa waktu lalu.

Ketua MK Anwar Usman menyatakan MK pasti akan bersikap dengan semestinya apabila banyak gugatan yang diajukan ke MK.

Anwar mengatakan bahwa seyogyanya apabila ada gugatan yang didaftarkan ke MK terkait dengan uji materi UU KPK, maka MK sejatinya akan menerima kemudian memprosesnya hingga sampai ke tahap memutuskan.

"Ya, pokoknya MK bersifat pasif, jadi kalau ada pengujian undang-undang apapun tentu tidak ada kata lain kecuali ya akan disidangkan, akan diterima, akan disidangkan dan diputus," kata Anwar saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).

Lebih lanjut, Anwar menerangkan bahwa setiap uji materi yang dilakukan, maka alat ukurnya itu menggunakan Undang-Undang Dasar (UUD). Nantinya MK melihat apakah uji materi yang diajukan tersebut apakah telah sesuai atau malah bertentangan dengan UUD yang ada.

"Bila sebuah UU diuji tentu ada dasar pengujiannya pasal berapa dalam UUD," ucapnya.

Mayoritas para aktivis anti korupsi mulai merencanakan untuk menggugat UU KPK hasil revisi Tahun 2019 ke MK karena dianggap banyak pasal yang malah melemahkan penindakan korupsi.

Seperti yang akan dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Pihak tersebut berencana untuk mengajukan mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Rencana itu akan dilaksanakan usai UU KPK telah disahkan DPR dan pemerintah.

Bentuk kekecewaan masyarakat telah disalurkan melalui pengangkatan poster bernada penolakan UU KPK di depan Gedung DPR RI. Indonesia Corruption Watch Lalola Easter mengatakan langkah lanjutan yang mulai dipikirkan oleh elemen masyarakat ialah mengajukan uji materi ke KPK.

baca juga

"Secara formil yg paling mungkin adalah judicial review atau pengujian materi ke Mahkamah Konstitusi itu langkah yang sejauh ini masih memungkinkan dilakukan," kata Lalola di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

Akan tetapi Lalola menyebutkan bahwa rencana itu masih harus dibahas karena UU KPK sendiri masih hangat disahkan oleh DPR dan pemerintah. Salah satu poin yang dalam revisi UU KPK ialah adanya Dewan Pengawas KPK.

Lalola mengungkapkan bahwa kehadiran Dewan Pengawas justru malah melemahkan kinerja KPK. Adanya poin yakni meminta izin penyadapan kepada Dewan Pengawas misalnya, Lalola mengungkapkan bahwa hal tersebut dipandang malah memperlambat efektivitas KPK dalam menuntaskan kasus korupsi.

"Mereka punya kewenangan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan penyadapan dilakukan misalnya terus mengizinkan penyitaan atau tidak melakukan penyitaan jadi upaya-upaya paksa hukum itu di internal KPK sendiri harus melalui mekanisme dewan pengawas," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buya Syafii Heran KPK Tak Dilibatkan DPR: Jadi Terbakar

Buya Syafii Heran KPK Tak Dilibatkan DPR: Jadi Terbakar

News | Kamis, 19 September 2019 | 17:02 WIB

Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK

Minta Firli Bahuri Tak Dilantik, Belasan Mahasiswa Gugat UU KPK Baru ke MK

News | Kamis, 19 September 2019 | 15:47 WIB

Peneliti Ungkap Ada Peranan Cyber Troops Terkait RUU KPK

Peneliti Ungkap Ada Peranan Cyber Troops Terkait RUU KPK

News | Kamis, 19 September 2019 | 09:00 WIB

Ilmuwan: Polemik RUU KPK Harus jadi Catatan Bersama

Ilmuwan: Polemik RUU KPK Harus jadi Catatan Bersama

News | Kamis, 19 September 2019 | 04:00 WIB

Kawal Uji Materi UU KPK di MK, ICW: Perang Ini Belum Berakhir

Kawal Uji Materi UU KPK di MK, ICW: Perang Ini Belum Berakhir

News | Kamis, 19 September 2019 | 00:02 WIB

RUU KPK Disahkan DPR, KPK Bentuk Tim Transisi

RUU KPK Disahkan DPR, KPK Bentuk Tim Transisi

News | Rabu, 18 September 2019 | 12:45 WIB

Enam Catatan ICW untuk Revisi UU KPK, Omong Kosong DPR dan Presiden

Enam Catatan ICW untuk Revisi UU KPK, Omong Kosong DPR dan Presiden

News | Rabu, 18 September 2019 | 11:30 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

×