Pengguna Medsos Rentan Dipenjara, Usman Hamid Ungkap Alasan Tolak RKUHP

Reza Gunadha, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Minggu, 22 September 2019 | 11:47 WIB
Pengguna Medsos Rentan Dipenjara, Usman Hamid Ungkap Alasan Tolak RKUHP
Usman Hamid [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Suara kontra terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) terus digaungkan sejumlah pihak.

Salah satunya, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Ia tegas menolak RKUHP, saat diwawancarai di program Rosi yang ditayangkan KompasTV pada Kamis (19/9/2019).

Usman Hamid menyebutkan, jika nantinya RKUHP sudah disahkan, banyak kalangan yang sangat mudah terkena hukuman penjara.

"Pers dan warga, masyarakat, termasuk anak-anak muda yang aktif di media sosial, itu rentan dipenjara. Karena itu (RKUHP) harus ditolak," ujar Usman Hamid.

Alasan pertama yang ia sebutkan yakni, RKUHP dibuat secara terburu-buru tanpa melibatkan para ahli, yuris, maupun pendapat umum masyarakat.

Selain itu, menurut Usman Hamid, orang lemah, baik, ataupun kritis bisa dengan mudahnya dikriminalkan dengan RKUHP, yang sebaliknya justru melindungi orang-orang berada dan berkuasa, meski melakukan korupsi sekalipun.

"Saya akan buktikan itu. Yang pertama, mengkriminalisasi yang lemah, misalnya, orang-orang di jalanan, misalnya para pengamen, itu bisa dipidana. Gelandangan, sampai ke soal pengamen, termasuk juga perempuan kalau pulang malam. Rosi kan sering pulang malam nih?" tanya Usman Hamid.

"Banget," sahut presenter Rosianna Silalahi.

"Kalau ditemukan di jalan, Rosi sendirian, seperti bingung, 'kenapa malam ini kurang ramai ya?' Gitu misalnya. Itu bisa dianggap telantar dan kena sanksi, Rp1 juta. Kecil sih buat seorang Rosi, tetapi itu buat orang biasa..." lanjutnya.

baca juga

"Tetapi itu ditangkap, dipidana, malunya lho," sela Rosi.

"Dianggap kriminalnya itu kan? Seolah-olah, entah itu dianggap tidak bermoral dan seterusnya," lanjut Usman Hamid.

Tak hanya orang-orang yang bekerja malam, kata Usman Hamid, bahkan korban perkosaan bisa dijerat pasal pidana, terlebih jika ia menggugurkan kandungan yang tentunya bukan dari keinginannya sendiri, melainkan hasil pemerkosaan.

Usman Hamid pun menyimpulkan, perempuan, gelandangan, hingga difabel sangat rentan dipenjara.

Ia menambahkan, kritik dari masyarakat terhadap presiden juga sangat mudah dikriminalisasi dengan RKUHP, dan tak menutup kemungkinan bahwa pelakunya, termasuk para jurnalis, akan dijatuhi hukuman yang sangat berat.

"Bukan hanya tiga tahun setengah penjara, melainkan juga kalau itu dianggap makar, maksudnya dianggap mau membunuh presiden atau mengganti presiden. Itu bisa sampai hukuman mati. Bahkan pengaturnya, hanya ngatur, bisa saja sekadar rapat gitu, tapi kemudian bisa dipidana juga. Bahkan hukumannya bisa lebih berat," jelas sang pegiat HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tokoh Muda NU: RUU KUHP Tak Adil Bagi Kaum Marjinal

Tokoh Muda NU: RUU KUHP Tak Adil Bagi Kaum Marjinal

Jatim | Minggu, 22 September 2019 | 06:35 WIB

RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara

RUU KUHP, Wanita Pulang Malam Bisa Kena Denda: Kaum Perempuan Buka Suara

Lifestyle | Minggu, 22 September 2019 | 07:30 WIB

YLBHI: Jangan Cuma Ditunda, RUU KUHP Harus Dikaji Lagi Lebih Mendalam

YLBHI: Jangan Cuma Ditunda, RUU KUHP Harus Dikaji Lagi Lebih Mendalam

News | Sabtu, 21 September 2019 | 17:05 WIB

Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik

Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik

News | Sabtu, 21 September 2019 | 16:24 WIB

RUU KUHP Diprotes, Cuitan Mahasiswa Hukum Ini Viral

RUU KUHP Diprotes, Cuitan Mahasiswa Hukum Ini Viral

News | Sabtu, 21 September 2019 | 14:23 WIB

Terkini

Sudah Pakai Night Cream Apakah Masih Perlu Moisturizer? Ini Penjelasannya

Sudah Pakai Night Cream Apakah Masih Perlu Moisturizer? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Bukan Cuma Ngobrol, AI Kini Mulai Ambil Alih Pekerjaan Operasional

Bukan Cuma Ngobrol, AI Kini Mulai Ambil Alih Pekerjaan Operasional

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Tentang Masa Depan yang Belum Terjadi dan Pikiran yang Sibuk Khawatir

Tentang Masa Depan yang Belum Terjadi dan Pikiran yang Sibuk Khawatir

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Boyong Menteri ke Halmahera, Prabowo akan Resmikan Megaproyek Hilirisasi Rp180 Triliun

Boyong Menteri ke Halmahera, Prabowo akan Resmikan Megaproyek Hilirisasi Rp180 Triliun

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:27 WIB

IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.154, Saham Haji Isam JARR Merah

IHSG Dibuka Menghijau ke Level 6.154, Saham Haji Isam JARR Merah

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:22 WIB

Tak Akan Lindungi Pelaku Kekerasan! Disdik Siap Proses Hukum Guru SMKN 27 Jakarta

Tak Akan Lindungi Pelaku Kekerasan! Disdik Siap Proses Hukum Guru SMKN 27 Jakarta

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:15 WIB

Kabut Asap Tebal Kepung Pekanbaru, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Kabut Asap Tebal Kepung Pekanbaru, Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:12 WIB

Data Center AI Makin Menjamur, Meutya Hafid: Jangan Ganggu Air dan Energi Warga

Data Center AI Makin Menjamur, Meutya Hafid: Jangan Ganggu Air dan Energi Warga

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:06 WIB

Harga Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp102 Ribu per Kg

Harga Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp102 Ribu per Kg

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Arin dan Yoon Chan Young Jadi Pemeran Utama Film Horor Bongcheon-dong Ghost

Arin dan Yoon Chan Young Jadi Pemeran Utama Film Horor Bongcheon-dong Ghost

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:00 WIB

×