Temui Moeldoko, DPRD Papua Minta Pemerintah Dialog dengan ULMWP dan KNPB

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 24 September 2019 | 16:11 WIB
Temui Moeldoko, DPRD Papua Minta Pemerintah Dialog dengan ULMWP dan KNPB
Perwakilan DPRD Papua dan Papua Barat melakukan audiensi dengan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko dan Mendagri Tajahjo Kumolo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Perwakilan DPRD Papua dan Papua Barat menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan penyelesaian masalah-masalah yang bergulir di Bumi Cenderawasih. Setidaknya ada delapan tuntutan yang dibubuhkan mereka untuk sampai dan dibaca oleh Jokowi.

Perwakilan yang tergabung ke dalam forum Pimpinan DPRD dan ADKASI se-Tanah Papua (Papua dan Papua Barat) berkesempatan untuk melakukan audiensi dengan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Moeldoko. Di sana, mereka menyampaikan aspirasi yang sudah ditampung dari masyarakat Papua.

"Berdasarkan undang-undang kami adalah representasi rakyat sehingga tidak salah kalau kami difasilitasi secara langsung menyerahkan persoalan ini ke presiden," kata Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Ferdinando Solossa, di Kantor KSP, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Salah satu yang masuk ke dalam poin tuntutan mereka ialah mengharapkan adanya dialog antara pemerintah pusat dengan seluruh elemen masyarakat Papua, termasuk dengan kelompok gerakan separatis Papua seperti Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Selain itu juga mereka berharap adanya revisi otonomi khusus Papua.

Berikut ialah delapan tuntutan yang disampaikan kepada Jokowi:

1. Dialog antara pemerintah pusat dan tokoh-tokoh papua, khususnya tokoh-tokoh yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau bersebrangan seperti ULMWP dan KNPB. Dialog dimaksud agar dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan politik, HAM, dan demokrasi di tanah Papua.

Kehadiran pihak ketiga tersebut krusial dan strategis untuk dapat memperkuat rasa saling percaya (mutual trust) dari berbagai elemen masyarakat.

2. Mendesak kepada pemerintah pusat untuk segera melakukan revisi terhadap UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otsus Papua.

3. Menarik pasukan non-organik TNI dan Polri di Papua dan Papua Barat

4. Mendorong pembentukan pemekaran daerah otonomi baru khusus bagi provinsi Papua dan Papua Barat.

5. Meminta kepada presiden Indonesia melalui Mendagri dan kapolri memfasilitasi pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang wilayahnya menjadi pusat pendidikan pelajar mahasiswa Papua dan Papua Barat untuk mendapatkan jaminan keamanan.

6. Mendorong terbentuknya komisi kebenaran, keadilan, dan rekonsiliasi (KKKR) guna menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM di tanah Papua.

7. Meminta Mendagri memfasilitasi pertemuan gubernur, bupati/walikota, MRP/MRPB, DPR daerah pemilihan Papua dan Papua barat, pimpinan DPRD provinsi, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-provinsi Papua dan Papua Barat dengan Presiden untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di tanah Papua.

8. Penegakan hukum yang transparan, terbuka, jujur, dan adil terhadap pelaku rasisme di Surabaya, Malang, dan Makassar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Tewas Kerusuhan di Wamena Bertambah, Jadi 23 Orang

Korban Tewas Kerusuhan di Wamena Bertambah, Jadi 23 Orang

News | Selasa, 24 September 2019 | 13:32 WIB

KNPB Bantah Tudingan Polisi Susupi Aksi Pelajar SMA di Wamena

KNPB Bantah Tudingan Polisi Susupi Aksi Pelajar SMA di Wamena

News | Selasa, 24 September 2019 | 13:30 WIB

Temui Moeldoko, DPRD Papua Sampaikan Surat Khusus untuk Jokowi

Temui Moeldoko, DPRD Papua Sampaikan Surat Khusus untuk Jokowi

News | Selasa, 24 September 2019 | 13:02 WIB

Terkini

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB