Datangkan Ahli Bom dari Papua dan Ambon, Dosen IPB Siapkan Uang Rp 8 Juta

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:28 WIB
Datangkan Ahli Bom dari Papua dan Ambon, Dosen IPB Siapkan Uang Rp 8 Juta
Rumah Dosen IPB, Tersangka Perancang Demo Rusuh Digaris Polisi. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Polisi menyebut dosen IPB berinisial AB berperan menyediakan dana sebesar Rp 8 juta yang diduga dipakai untuk merancang kerusuhan dalam demonstrasi bertajuk Aksi Mujahid 212, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, uang jutaan rupiah itu dipakai untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan. Ahli tersebut didatangkan dari Papua dan Ambon.

"Tersangka AB memberikan dana untuk mendatangkan ahli pembuat bom ikan yang di dalamnya ada pakunya dari Papua dan Ambon. Dibiayai tiketnya. Dana yang diberikan 8 juta yang diberikan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Argo menegaskan, jika bom yang disita bukanlah molotov melainkan bom ikan. Bom ikan tersebut di dalamnya berisi paku.

"Bukan bom molotov ya. Itu bom ikan yang di dalamnya ada paku," jelasnya.

Hingga saat ini, para tersangka kasus ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Poliso juga masih mendalami peran para tersangka.

"Satu persatu juga peran dari pada para tersangka yang kita lakukan penahanan ini. Para tersangka perannya seperti apa misalnya perannya ada yang menyuruh, mendanai nanti akan kita pilah satu-satu dari pada keterangan para tersangka," imbuh Argo.

Sebelumnya, dosen Institut Pertanian Bogor berinisial AB yang ditangkap di Cipondoh, Tangerang, kekinian ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi turut menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka yakni, S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka perancang kerusuhan yang hendak memanfaatkan aksi unjuk rasa Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (29/9/2019) akhir pekan lalu. Terkait penetapan tersangka itu, polisi sudah menahan mereka.

AB dituduh berperan sebagai pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 dijerat sejumlah pasal. Salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

AB juga diduga merekrut pelaku lain berinisial S alias L, untuk memproduksi bom molotov. Selain itu, pelaku lain juga direkrut berinisial OS dengan tugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Diskors, Status PNS Dosen IPB Perancang Kerusuhan Terancam Dicabut

Selain Diskors, Status PNS Dosen IPB Perancang Kerusuhan Terancam Dicabut

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:29 WIB

Dosen IPB Tersangka Perancang Rusuh, Menristekdikti: Pemecatan PNS Tunggu..

Dosen IPB Tersangka Perancang Rusuh, Menristekdikti: Pemecatan PNS Tunggu..

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 12:50 WIB

Pengacara Dosen IPB Sebut Dalang Demo Rusuh Adalah Orang 'Terpandang'

Pengacara Dosen IPB Sebut Dalang Demo Rusuh Adalah Orang 'Terpandang'

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 08:42 WIB

Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi

Dosen IPB Perancang Kerusuhan di Aksi Mujahid 212 Resmi Ditahan Polisi

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 21:34 WIB

Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Cari Pembuat Bom Molotov

Tebar Teror di Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Cari Pembuat Bom Molotov

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 20:24 WIB

Rencanakan Bom molotov saat Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Jadi Tersangka

Rencanakan Bom molotov saat Aksi Mujahid 212, Dosen IPB Jadi Tersangka

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 15:18 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB