Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Korban Jembatan Runtuh di Taiwan

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Kamis, 10 Oktober 2019 | 22:47 WIB
Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Korban Jembatan Runtuh di Taiwan
Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Aris Wahyudi saat menjemput tiga jenazah di Terminal Cargo, kota Tangerang, Banten. (Dok : Kemenaker).

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi kepulangan tiga Pekerja Migran Indonesia yakni Ersona (32), Domiri (28) dan Wartono (29), korban runtuhnya jembatan lintas pelabuhan Nanfang Ao, di Yilan, Taiwan, Selasa (1/10/2019) lalu.  Ketiga jenazah korban yang meninggal dunia itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (10/10/2019) pukul 13.00 WIB.
 
"Sesuai dengan koordinasi dengan KDEI Taipei dan jasa penerbangan, setelah tiba di Bandara Soetta, ketiga jenazah PMI itu akan dipulangkan ke kampung halamannya, masing-masing, " kata Plt. Dirjen Binapenta dan PKK Aris Wahyudi saat menjemput tiga jenazah di Terminal Cargo, kota Tangerang, Banten.
 
Aris Wahyudi menjelaskan setelah seluruh proses pemulangan ketiga jenazah selesai dilakukan, KDEI Taipei akan mengurus segala sesuatunya yang menjadi hak bagi ahli waris ketiga almarhum di Indonesia.
 
"Hak-hak korban meliputi hak gaji, asuransi kematian dan lainnya, "  kata Aris Wahyudi didampingi Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana dan Kabid Tenaga Kerja Kamar Dagang Ekonomi dan Indonesia (KDEI) di Taipei, Purwanti Uta Djara.
 
Aris Wahyudi memberikan apresiasi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yakni Sekar Tanjung Lestari yang bertanggung jawab menangani proses pemulangan jenazah tiga korban pekerja migran.
 
Jenazah almarhum Wartono akan dipulangkan di kampung halamannya di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Almarhum Ersona akan dikembalikan ke kampungnya Indramayu, Jawa Barat. Sementara Almarhum M. Domiri akan diantar ke Pemalang, Jawa Tengah.
 
Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN) Kemnaker, Eva Trisiana  menambahkan ketiga jenazah PMI telah ditangani secara Islam oleh Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCNU) Taiwan, yang dihadiri oleh Kepala Kantor KEDI Taipei, Didi Sumadi dan perwakilan keluarga serta kerabat korban.
 
"Seluruh korban yang meninggal dunia juga  memperoleh santunan dari Kemnaker dan telah diterima oleh keluarga tiga korban pekerja migran, " kata Eva Trisiana.
 
Eva menambahkan selain tiga korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia itu, empat WNI lainnya dikabarkan terluka akibat kejadian ini. Seluruh WNI baik yang luka maupun meninggal merupakan PMI yang resmi bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di kapal ikan milik Taiwan.
 
Dua korban luka ringan Miswan dan Supandi langsung dipulangkan dari RS. Sementara Dua korban lainnya yang mengalami luka berat perlu menjalani perwatan intensif yakni Jaedi dan Winanto, di RS di Yilan. Namun saat ini hanya Winanto yang masih perlu perawatan di rumah sakit St. Mary’s.
 
Otoritas Wilayah Yilan dan perusahaan pengelola pelabuhan Taiwan, Taiwan International Ports Corporation Ltd, akan memberikan santunan kepada korban meninggal. 
 
Sementara, empat korban WNI yang luka-luka mendapat santunan bervariasi sesuai tingkat keparahannya. "Pemerintah akan terus memantau dan memastikan agar hak-hak para almarhum dapat diterima oleh ahli warisnya sesuai dengan ketentuan, " ujar Eva.
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Apresiasi Dunia Usaha Dukung Fashion Paradise 2019

Kemnaker Apresiasi Dunia Usaha Dukung Fashion Paradise 2019

News | Kamis, 10 Oktober 2019 | 14:17 WIB

Pemerintah Masih Menggodok Aturan Kartu Prakerja

Pemerintah Masih Menggodok Aturan Kartu Prakerja

Bisnis | Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:39 WIB

Lulusan STM Rentan Dimanfaatkan Perusahaan Saat Jalani Magang

Lulusan STM Rentan Dimanfaatkan Perusahaan Saat Jalani Magang

Bisnis | Rabu, 02 Oktober 2019 | 06:52 WIB

Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif

Kemnaker dan Jepang Mengadakan Pelatihan Mekanik Otomotif

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 14:00 WIB

Menaker : Perjanjian Kerja Sama Ciptakan Kebahagiaan dalam Bekerja

Menaker : Perjanjian Kerja Sama Ciptakan Kebahagiaan dalam Bekerja

Bisnis | Senin, 30 September 2019 | 10:46 WIB

Kabupaten Bandung Barat Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Kabupaten Bandung Barat Luncurkan Pelatihan Berbasis Kompetensi

Bisnis | Kamis, 26 September 2019 | 11:24 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×